Rabu, 23 Oktober 2013

HUKUM SHALAT BERMAKMUM KEPADA ORANG YANG MEMBACA AYAT AL-QUR'AN TANPA MEMAKAI TAJWID


Oleh,
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan:
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya: perlu Anda ketahui sesungguhnya saya adalah Imam masjid disalah satu sudut daerah Riyadh. Yang menjadi masalah adalah sesungguhnya saya lemah dalam tajwid tatkala membaca dan banyak salah. Saya hafal 3 juz dan bebearapa ayat di surat-surat yang terpencar, sedangkan saya sangat khawatir atas tanggung jawab yang saya pikul. Mohon saran, apakah saya terus menjadi imam ataukah harus mengundurkan diri??
Jawaban:
Anda harus berusaha menghafal ayat-ayat yang mudah dan memperbaiki bacaannya dan saya beri Anda kabar gembira berupa kebaikan dan pertolongan dari Allah Azza wa Jalla  jika niatmu baik dan Anda mengarahkan seluruh kemampuan untuk itu, karena Allah SWT berfirman:
“Artinya barangsiapa yang bertakwa kepad Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar” (QS. Ath-Thalaq:2)
Dan sabda Nabi SAW:
“Artinya: orang yang mahir Al-Qur’an dia bersama para malaikat yang mulia lagi baik, sedangkan orang yang membaca Al-Qur’an sambil terbata-bata dan mengalami kesulitan maka dia mendapatkan dua pahala”
Kami tidak menyarankan Anda untuk mengundurkan diri, namunkami mewasiatkan agar Anda terus bersungguh-sungguh, sabar, tabah sampai Anda berhasil dalam membaca kitab Allah dengan tajwid dan dalam menghafal seluruhnya atau ayat-ayat yang mudah.

[fatwa Ibnu Baz –kitab Ad-Da’wah- (Al-fatwa 1/56)]
[disalin dari buku fatwa 70 fatwa fii ikhtiramil Qur’an, edisi indonesia 70 fatwa tentang Al-Qur’an, penyusun Abu Anas Ali bin husain Abu Luz, hal. 37-38 Darul haq]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar