Kota
Pembiayaan Griya BSM
Pembiayaan Griya BSM adalah pembiayaan jangka pendek, menengah, atau panjang untuk membiayai pembelian rumah tinggal (konsumer), baik baru maupun bekas, di lingkungan developer dengan sistem murabahah.Akad:
- Akad yang digunakan adalah akad murabahah
- Akad murabahah adalah akad jual beli antara bank dan nasabah, dimana bank membeli barang yang dibutuhkan dan menjualnya kepada nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan margin yang disepakati.
Manfaat:
- Membiayai kebutuhan nasabah dalam hal pengadaan rumah tinggal (konsumer), baik baru maupun bekas
- Nasabah dapat mengangsur pembayarannya dengan jumlah angsuran yang tidak akan berubah selama masa perjanjian.
Fitur:
- Angsuran tetap hingga jatuh tempo pembiayaan
- Proses permohonan yang mudah dan cepat
- Fleksibel untuk membeli rumah baru atau second
- Maksimum plafon pembiayaan sampai dengan Rp5 milyar
- Jangka waktu pembiayaan yang panjang
- Fasilitas autodebet dari Tabungan BSM.
Persyaratan:
- WNI cakap hukum
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan
- Maksimum pembiayaan:
|
||||||||||||||||||||||||||||||||
Keterangan:
|
- Besar angsuran tidak melebihi 40% dari penghasilan bulanan bersih.
- Fasilitas pembiayaan untuk unit yang belum selesai dibangun/inden dapat diberikan untuk fasilitas pembiayaan yang pertama.
- Pencairan pembiayaan dapat diberikan apabila progress pembangunan telah mencapai 50%, dengan total pencairan maksimal sebesar 50%.
- Untuk pencairan unit yang belum selesai dibangun/inden, harus melalui perjanjian kerja sama antara developer dan BSM Kantor Pusat.
Dokumen yang diperlukan:
- Fotokopi KTP pemohon
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat Nikah (bila sudah menikah)
- Asli slip Gaji & Surat Keterangan Kerja
- Fotokopi Tabungan/Rekening Koran 3 bulan terakhir
- Fotokopi NPWP untuk pembiayaan di atas Rp50 juta
- Fotokopi rekening telepon dan listrik
- Fotokopi SHM/SHGB
- Fotokopi IMB dan Denah Bangunan.
- Surat pernyataan nasabah mengenai fasilitas pembiayaan yang telah diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan di Bank (BSM) maupun pada Bank lain.
dikutip dari : https://www.syariahmandiri.co.id/category/consumer-banking/pembiayaan-konsumer/pembiayaan-griya-bsm/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar