NERACA
PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Disusun dan diajukan guna memenuhi tugas terstruktur
Mata kuliah : Ekonomi
Internasional
Dosen Pengampu : Tiara
Pandan Sari, S.E., M.Si
Di susun oleh:
Ika Susetiani
(1123203014)
Aliza Noor Fathoni
(1123203020)
Priagung Luhur (1123203030)
Ummu Sholihah
(1123203036)
Seruni Novalia (1123203048)
Heni Iswati (1123203052)
SYARI’AH DAN EKONOMI ISLAM
7 EKONOMI ISLAM B
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
NEGERI
PURWOKERTO
2014
PENDAHULUAN
Ekonomi
Internasional ialah transaksi-transaksi atau gejala-gejala ekonomi
internasinal. Semua transaksi ekonomi internasional suatu perekonomian oleh
pemerintah Negara yang bersangkutan pada umumnya dicatat, dikumpulkan dan
kemudian disusun dalam bentuk ikhtisar yang biasa disebut neraca pembayaran
luar negeri yang tidak jarang pula disebut neraca pembayaran internasional.
Dari sini jelaslah kiranya betapa pentingnya kita mengetahui seluk beluk
mengenai neraca pembayaran luar negeri, sebelum kita mempelajari tentang
hubungan-hubungan kausal transaksi-transaksi dan gejala-gejala ekonomi
internasional.
Transaksi-transaksi
luar negeri yang dicatat dalam neraca pembayaran selanjutnya dapat
mengakibatkan berubahnya nilai dan susunan kekayaan serta hutgang piutang luar
negeri penduduk Negara bersangkutan. Disini kita akan membahas mengenai neraca
pembayaran internasional dan transaksi ekonomi internasional serta didalamnya
akn dibahas mengenai Dasar Waktu Pencatatan Transaksi Perdagangan, Pos-pos
neraca pembayaran, neraca piutang luar negeri, nwraca transaksi berjalan serta
kebiakan valuta asing.
A.
Neraca Pembayaran Internasional
a.
Pengertian
Neraca Pembayaran Internasional
Neraca Pembayaran Internasional atau Balance of Payments (BOP), Balance of nternational Payments, atau Internatioanal Balance of Payments adalah
suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi
yang meliputi perdagangan barang/ jasa, transfer keuangan dan moneter antara
produk (resident) suatu Negara dan
penduduk luar negeri (rest of the world)
untuk suatu periode tertentu, biasanya satu tahun.
Catatan
sistematis ini disusun berdasarkan sistem akuntansi yang dikenal sebagai “double-entry book keeping” sehingga
setiap transaksi internasional yang terjadi akan tercatat dua kali, yaitu
sebagai transaksi kredit dan sebagai transaksi debit.
Misalnya, sebuah perusahaan Indonesia mengekspor
barang dengan kredit tiga bulan senilai USD 1.000. Karena ekspor tersebut dilakukan
dengan kredit tiga bulan, maka pembayaran yang belum diterima tersebut dianggap
sebagai suatu arus modal keluar untuk jangka waktu pendek (a hort term apital outflow) senilai USD 1.000.
Dengan demikian, transaksi internasional diatas akan
tercatat sebagai berikut:
Transaksi
|
Kredit (+)
|
Debit (-)
|
Ekspor barang
Modal keluar jangka pendek
|
USD 1.000
|
USD 1.000
|
Overall balance
|
USD 1.000
|
USD 1.000
|
Dengan system double-entry
book keeping ,maka BOP secara Overall
balance akan selalu dalam posisi balance,
tetapi dapat memiliki cadagan devisa positif atau negatif.
Dengan system double-entry
book keeping, transaksi yang tercatat dalam BOP terdiri atas hal-hal
berikut:
1.
Credit entries (transaksi kredit)
1)
Export of goods and services (ekspor barang dan jasa)
2)
Income receivable (penerimaan dari hasil investasi)
3)
Offset to real or financial resources receiced (transfer)
4)
Increases in liabilities
5)
Decreases in financial assets
2. Debit
entries (transaksi
debit)
1) Import of goods and services (Impor barang dan jasa)
2) Income
payable (pembayaran atas
hasil investasi)
3) Offset
to real or financial resources provide (Transfer)
4) Decreases
in liabilities
5) Increases
in financial assets
Selanjutnya, transaksi kedit dan debit tersebut
menurut sifatnya dapat dibagi atas hal-hal berikut:
1.
Transaksi
otonom, yaitu transaksi yang timbul atas inisiatif pihak tertentu dan bukan
sebagai reaksi atau akibat adanya transaksi lain yang tercatat pada current account dan long term capital account, misalnya, ekspor dan impor barang atau
modal dalam jangka panjang untuk mencari keuntungan.
2.
Transaksi
kompensasi, yaitu transaksi yang timbul sebagai akibat atau kompensasi dari
adanya transaksi lain. Trasaksi ini disebut juga sebagai transaksi pelengkap,
misalnya pemasukan modal jangka pendek dan impor/eksmpoe emas.[1]
Pada pertengahan tahun 1980-an, ada
beberapa perubahan dalam neraca pembayaran inggris, yang dapat dibagi menjadi
dua bagian yaitu:
1. Transaksi uang beredar
Untuk tujuan pelaporan, peredaran uamg dibag menjadi
transaksi barang (diistilahkan sebagai yang kelihatan) dan transaksi jasa
(tidak tampak). Neraca yang kelihatan adalah perbedaan antara harrga barang
yang diekspor dan diimpor yang disebut neraca perdagangan. Sedangan neraca yang
tidak kelihatan terdiri atas penjualan dan pembelian jasa antara inggris dengan
Negara-negara lain ditambah bunga, laba dan dividen yang diterima atau
dibayarkan. Untuk lebih jelasnya yaitu sebagai berikut
1) Jasa, meliputi jasa transportasi (pelayaran dan penerbangan),
jasa perbankan dan jasa keuangan lainnya (asuransi), demikian pula penerimaan
dari pariwisata.
2) Bunga, laba dan dividen. Ini menggambarkan kenaikan
penerimaan pendapatan dari aktiva yang dimiliki perusahaan-perusahaan inggris
diluar negeri (demikian sebaliknya). Aktiva ini dapat berupa investas langsung
dalam perusahaan-perusahaan asing, kepemilikan saham dan obligasi luar negeri,
demikian pula yang diberikan pihak bank.
3) Transfer, ini menggambarkan transfer dana ke negeri
lain, untuk transaksi non perdagangan dan non-komersil, transfer meliputi
pemberian uang dan hadiah, sumbangan atau penerimaan dari organisasi-organisasi
internasional, demikian juga pembayaran Negara terhadap pengembangan dan
tanggungjawab militer luar negeri dan mata uang internasioanl untuk sector
public lainnya.
2. Aktiva dan pasiva eksternal
1) Perubahan-perubahan dalam aktiva eksternal. Ini
mencakup sahan dan investasi lain pada perusahaan asing oleh masyarakat inggris
kepada peminjam luar negeri.
2) Perubahan-perubahan pada pasiva eksternal. Mencakup
semua investasi di inggris oleh masyarakat luar negeri demikian juga pinjaman
yang diberikan seseorang di inggris.[2]
b.
Kegunaan
BOP
Secara umum sebagai suatu neraca, BOP berguna sebagai
berikut:
1.
Untuk
membukukkan seluruh transaksi ekonomi internasional yang terjadi antara
penduduk dalam negeri dan luar negeri
2.
Untuk
mengetahui struktur dan komposisi transaksi ekonomi internasioal suatu negara
3.
Untuk
mengetahui mitra utama suatu Negara dalam hubungan ekonomi internasional
4.
Mengetahui
posisi keuangan internasional suatu Negara
5.
Sebagai
salah satu indicator yang akan dipertimbangkan oleh IMF atau Negara donor untuk
memberikan bantuan keuangan, terutama untuk Negara yang megalami kesulitan BOP.
6.
Sebagai
salah satu indikator fundamental ekonomi suatu Negara selain tingkat inflasi,
pertumbuhan GDP, dan sebagainya.[3]
Sebagai sebuah ringkasan laporan, data-data yag
terdapat pada neraca pembayaran merangkum seluruh kegiatan perdagangan dan
ekonomi pada umumnya dalam beberapa jenis transaksi yang kemudian di bakukan
sebagai standar penyusunan neraca pembayaran. Neraca pembayaran juga memuat
transaksi-transaksi dimana penduduk dari Negara lain tidak secara langsung
terlibat, misalnya ketika Bank Sentral dari Negara yang bersangkutan menjual sebagian
asset-aset cadangan internasionalnya kepada bank-bank komersial domestik.[4]
B. Transaksi
Ekonomi Internasional
Diatas telah dikemukakan bahwa materi Ekonomi
Internasional ialah transaksi-transaksi atau gejala-gejala ekonomi
internasional. Semua transaksi ekonomi internasional suatu perekonomian oleh
pemerintah Negara yang bersangkutan pada umumnya dicatat, dikumpulkan dan
kemudian disusun dalam ikhtisar yang biasa disebut neraca pembayaran
onternasional. Neraca pembayaran internasional adalah transaksi-transaksi ekonomi internasional yang dilakukan oleh
penduduk Negara yang mempunyai neraca pembayaran internasional tersebut. Pada
umumnya transaksi ekonomi beruoa pemindah-tanganan hak milik atas suatu benda
maupun jasa yang dilakukan oleh orang yang satu untuk orang yang lain. Selain
itu, perubahan susunan dan nilai hutang piutang serta kekayaan penduduk Negara
bersangkutan di Negara lain juga tercakup dalam istilah transaksi ekonomi
internasional.[5]
C. Dasar
Waktu Pencatatan Transaksi Perdagangan[6]
Dasar
waktu
pencatatan transaksi perdagangan dalam neraca pembayaran internasional. Semua transakasi jual beli barang
dan juga transaksi penunaian jasa terdiri dari tiga fase, yaitu :
1.
Fase terjadinya perjanjian
2.
Fase penyerahan barang
3.
Fase pembayaran
Dalam jual beli
yang sederhana misalnya kita membeli sepatu di took atau membeli beras dipasar.
Ketiga fase tersebut berlangsung pada saat yang hamper bersamaan. Pada saat
pembeli mengajukan pesanan yang diterima oleh penjual, disitu terjadi
perjanjian. Beberapa menit kemudian, yaitu sesudah barang tersebut dibungkus
andaikan diperlukan, barang tersebut diserahkan kepada pembeli. Disini kita
jumpai fase penyerahan. Setelah itu mungkin juga sebelum si pembeli menerima
barang yang dibelinya, pembeli membayar harganya. Inilah fase pembayaran. Disini kita saksikan bahwa ketiga fase dalam transaksi jual beli yang
sederhana berlangsung dalam jangka waktu yang sangat pendek. Keadaan seperti ini
sedikit sekali kita jumpai dalam dunia perniagaan antar Negara. Jarak antara
saat perjanjian, saat pengiriman, dan pada saat pembayaran untuk transaksi jual
beli antar Negara biasanya memakan waktu yang cukup lama. Oleh karena itu dalam
menyusun suatu neraca pembayaran internasional sangat perlu bagi kita untuk
menetapkan dasar waktu mana yang harus dijadikan sebagai pedoman dalam
menentukan bahwa suatu transaksi telah terjadi.
Sejalan dengan kenyataan bahwa transaksi jual beli terdiri dari tiga fase dalam pelaksanaannya
maka bagi kita untuk mengatasi persoalan diatas juga tiga macam pilihan time
basis atau dasar waktu yang masing-masing mempunyai kebaikan serta
kelemahan-kelemahannya sendiri. Ketiga
macam time basis itu sediri adalah :
1.
Dasar waktu pembayaran atau the payment time
basis yang biasa disebut the cash basis.
Disini
transaksi dianggap pada saat diadakan pembayaran. Bagi Negara yang menggunakan
exchange control cara seperti ini merupakan cara yang paling mudah dalam
menggunakannya, oleh karena itu dalam penggunaan exchange control semua
pengeluaran serta penerimaan alat-alat pembayaran luar negeri harus seizing
pemerintah.akan tetapi cara ini dapat meneyebabkan neraca pembayaran yang kita
susun memberikan gambaran yang menyesatkan. Misalnya saja, apabila Negara kita
mengimpor suatu barang dari luar negeri dengan menggunakan kredit jangka
panjang. Kalau kita menyusun neraca pembayaran internasional menggunakan
payment basis maka transaksi impor tersebut tidak akan kita temukan dalam
neraca pembayaran internasional untuk periode dimana transaksi tersebut
sebenarnya terjadi. Sedangkan pada tahun pembayarannya, dimana pemasukan
barang-barang termaksud sebenarnya sudah tidak ada lagi, baru disitu kita
temukan pencatatannya dalam neraca pembayaran.
2.
Dasar waktu perjanjian atau the
transaction time basis.
Disini ekspor dan impor dianggap
terjadi bukan saat pembayarannya, melainkan pada saat perjanjian ditanda
tangani. Dengan digunakannya cara ini, kelemahan yang timbul sebagai akibat
penggunaaan kredit dalam transaksi ekspor atau impor dapat kita hindarkan. Akan
tetapi kesulitan yang sama beratnya akan timbul, kalau terjadi suatu kontak
jual beli yang meliputi jangka waktu
sampai beberapa tahun. Pada neraca pembayaran internasional untuk
periode dimana kontrak tersebut ditanda tangani, besarnya nilai ekspor atau
impor akan jauh lebih besar dibandingkan jumlah yang sungguh-sungguh diekspor
atau diimpor pada tahun tersebut. Sebaliknya pada neraca pembayaran
internasional tahun-tahun berikutnya , ekspor atau impor barang tersebut tidak kita jumpai
angka-angkanya, meskipun pada tahun-tahun tersebut kita benar-benar mengekspor
atau mengimpor barang tersebut.
3.
Dasar waktu penyerahan atau the movement
time basis.
Dalam metode ini transaksi ekspor
dianggap terjadi pada saat barang meninggalkan daerah pabean Negara pengekspor, sedangkan transaksi impor
dianggap terjadi pada saat barang memasuki daerah pabean Negara pengimpor.
Ditinjau dari segi pengaruhnya terhadap tingkat konsumsi serta sebagian dari
pengaruhnya terhadap tingkat employement dan tingkat harga, time basis semacam
ini lebih tepat dipergunakan bila dibandingkan dengan kedua macam time basis
diatas. Akan tetapi disamping kebaikan-kebaikan tersebut, movement basis ini
mempuenyai kelemahan berupa tidak mempunyai movement basis untuk mencerminkan
perubahan-perubahan posisi financial luar negeri yang diakibatkan oleh
transaksi-transaksi ekspor dan transaksi-transaksi impor tersebut.
Pengelompokkan dalam pos-pos dasar neraca pembayaran yang banyak
dijumpai dalam bidang ekonomi internasional, yaitu
1.
Transaksi
Dagang (Trade)
Pos
transaksi dagang mencatat seluruh ekspor dan impor barang dan jasa. Impor
barang dan jasa dicatat di sebelah debet, sedangkan ekspor barang dan jasa
dicatat di sebelah kredit. Apabila pos ini meliputi barang-barang yang berwujud
atau nyata disebut sebagai transaksi dagang nyata (visible trade transaction),
sebaliknya jika meliputi barang-barang yang tidak nyata atau transaksi jasa
(invisible trade transaction).[8]
Contohnya
ekspor kopi Indonesia ke luar negeri dijumpai dalam pos transaksi dagang yang
nyata pada sebelah kredit neraca pembayaran Indonesia. Sebaliknya apabila orang
Malaysia yang menaiki pesawat Garuda Indonesia Airways dari Kuala Lumpur ke
Jakarta, pos transaksinya termasuk dalam transaksi jasa di sebelah kredit.
Dalam pos transaksi jasa (invisible trade
transaction) termasuk juga biaya-biaya transport lainnya dan semua pengeluaran
turis asing. Transaksi jasa lainnya ialah langganan publikasi-publikasi luar
negeri, sewa tanah, dan sewa bangunan. Impor ekspor emas sebagai barang
dagangan yang biasanya dipergunakan untuk bahan pembuatan perhiasan dimasukkan
ke dalam pos transaksi dagang yang nyata, sebaliknya impor ekspor emas dalam
arti moneter atau berfungsi sebagai uang tidak akan dimasukkan ke dalam pos
transaksi dagang yang nyata, tetapi akan dimasukkan ke dalam pos tersendiri.
Dalam pos transaksi dagang nyata (visible trade transaction) termasuk pula
pengeluaran-pengeluaran pemerintah yang belum termasuk dalam pos-pos lainnya,
seperti gaji pegawai asing di luar negeri.
2.
Pos Pendapatan Modal (income on
investmen)
Pos pendapatan modal (income on
investment) adalah semua transaksi penerimaan hasil modal penduduk yang ditanam
di luar negeri mereka, dan penerimaan pendapatan oleh penduduk negara lain yang
menanam modalnya di dalam negeri kita. Umumnya berbentuk keuntungan deviden dan
bunga. Keuntungan, dividen dan bunga yang diterima dari hasil penanaman modal
di luar negeri dalam neraca pembayaran akan terlihat pada transaksi kredit,
dalam pos pendapatan modal. Sebaliknya, keuntungan, deviden dan bunga yang
dikirim ke luar negeri, sebagai hasil dari penanaman modal di dalam negeri
kita, akan ditemui dalam transaksi debet pada pos pendapatan modal.
3.
Pos Transaksi-transaksi Unilateral (unilateral
transaction)
Transaksi unilateral (unilateral
transaction), antara lain termasuk di dalamnya hadiah (gift), bantuan (aids),
dan transfer unilateral (unilateral transfer).
Transaksi hadiah berbeda dengan transaksi lain.
Transaksi ini tidak mengakibatkan timbulnya kewajiban bagi si penerima untuk
membayar harga hadiah yang telah diterima tersebut. Begitu juga bagi si pemberi
hadiah, transaksi penyerahan barang tidak menimbulkan hak baginya untuk
menerima pembayaran. Transaksi yang tidak menimbulkan hak dan kewajiban ini
disebut sebagai transaksi unilateral (unilateral transaction), atau sering pula
disebut sebagai transaksi sepihak (one way transaction), atau “transaksi tanpa
quit pro quo”, dimana suatu prestasi tidak diimbangi dengan prestasi balasan.
Bantuan (aids) yang sering kita jumpai dalam
pemberitaan media massa, seperti bantuan makanan dan obat-obatan ke
negara-negara tertentu yang sedang dilanda bencana alam juga termasuk transaksi
sepihak.
Pos transaksi transfer unilateral adalah pos
pengimbang dari transaksi unilateral atau transaksi sepihak. Untuk mengimbangi
transaksi sepeihak debet atau kredit, maka pos transfer akan menjadi debet dan
kredit.
4.
Pos Penanaman Modal Langsung (direct
investment).
Yang tergolong dalam pos penanaman modal langsung
(direct investment), ialah seluruh transaksi yang berhubungan dengan jual beli
saham atau perusahaan antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain,
termasuk dalam hal ini adalah penanaman modal langsung oleh penduduk suatu
negara seperti mendirikan perusahan baru di negara lain. Bila terjadi pembelian
saham atau pembelian perusahaan oleh penduduk suatu negara dari penduduk negara
lain, maka pos penanaman modal langsung akan di debet. Sebaliknya akan di
kredit jika terjadi penjualan saham kepada penduduk negara lain atau ada
penduduk negara lain yang mendirikaan perusahaan di dalam negeri.
5.
Pos Hutang Piutang Jangka Panjang (longterm loan)
Pos hutang piutang jangka panjang (long term loan),
meliputi kredit yang jangkanya lebih dari satu tahun. Termasuk juga di dalamnya
jual beli surat obligasi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara
lain. Penjualan obligasi oleh penduduk Indonesia kepada penduduk negara lain,
akan terlihat dalam pos hutang piutang jangka panjang dalam neraca pembayaran
Indonesia di sebelah kredit, sebaliknya akan terlihat di debet pos hutang
piutang jangka panjang apabila penduduk Indonesia membeli obligasi dari
penduduk negara lain. Pos hutang piutang jangka panjang ini dipisahkan menjadi
dua bagian:
a. Pos
hutang piutang jangka panjang pemerintah (official
long term loan)
b. Pos
hutang piutang jangka panjang swasta (private
long term loan)
6.
Pos Hutang Piutang Jangka Pendek (short-term
loan)
Hutang piutang jangka pendek (short term
loan) merupakan kredit yang jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun.
Umumnya terdiri dari penarikan dan pembayaran surat-surat wesel. Hal-hal
lainnya sama dengan pos hutang piutang jangka panjang. Pos hutang piutang
jangka pendek sering diusahakan menjadi:
a. Pos
hutang piutang jangka pendek pemerintah (official
short term loan)
b.
Pos hutang piutang jangka pendek swasta (private short term loan)
7.
Pos Sektor Moneter (current
account)
Pos sektor moneter (monetary sector)
atau biasa disebut lalu-lintas moneter (Monetary Acomodating) pada dasarnya
adalah transaksi-transaksi pembayaran. Pembayaran itu meliputi
pembayaran-pembayaran terhadap transaksi-transaksi yang tercatat dalam rekening
berjalan (current account), seperti transaksi-transaksi perdagangan, pendapatan
modal dan transfer unilateral. Di samping itu termasuk pula transaksi-transaksi
penanaman modal langsung (investment account), seperti hutang piutang jangka
panjang dan hutang piutang jangka pendek bukan moneter. Jika pengeluaran
current account dan investment account lebih besar dari penerimaan pada current
account dan investment account, maka akan terdapat suatu perbedaan tersebut
merupakan defisit yang harus ditutup dengan saldo kredit pada pos sektor
moneter (monetary sector) atau sering juga disebut sebagai neraca pembayaran
sektor moneter (monetary sector account).
Biasanya
dalam neraca pembayaran sektor moneter ini terdiri dari :
a. Bank Sentral
(1) Hubungan dengan Dana Moneter Internasional
(IMF)
(2) Kewajiban-kewajiban jangka pendek
(3) Mutasi cadangan devisa
(4) Mutasi cadangan emas moneter
b.
Bank-bank Devisa
(1) Kewajiban-kewajiban jangka pendek
(2) Mutasi cadangan devisa
Pos hubungan dengan Dana Moneter Internasional
akan terdapat jika cadangan pada badan tersebut dan saldo hak dari SDR (Special
Drawing Right) mengalami perubahan. Kerjasama antar bank sentral berbagai
negara akan membantu memecahkan kesulitan-kesulitan likuiditas luar negeri
negara-negara anggota yang sangat mendesak dan berjangka pendek, hal ini dapat
dilakukan dengan fasilitas-fasilitas yang disebut swap. Transaksi-transaksi
swap ini akan dicatat pula dalam kewajiban-kewajiban jangka pendek.
Mutasi cadangan devisa merupakan pos dimana dicatat
transaksi-transaksi penerimaan dan pemakaian valuta asing. Baik untuk bank
sentral maupun untuk bank-bank swasta, penerimaan valuta asing dari luar negeri
akan merupakan transaksi debet, sedangkan pemakaian valuta asing ke luar negeri
merupakan transaksi kredit pada masing-masing pos.
Dalam pos mutasi cadangan emas moneter
dicatat perubahan-perubahan yang terjadi pada besarnya cadangan emas moneter.
Yaitu gold out flow atau aliran emas ke luar negeri dicatat sebagai kredit,
sedangkan gold in flow atau aliran emas ke dalam negeri dicatat di sebelah
debet.
8.
Pos Selisih Perhitungan (Errors and
Omissions)
Pos ini merupakan pos penyeimbang
apabila nilai transaksi-transaksi kredit tidak sama dengan nilai transaksi-transaksi
debet. Dengan adanya pos selisih perhitungan ini, maka jumlah total nilai
sebelah kredit dan debet dalam neraca pembayaran internasional akan selalu sama
(balance).[9]
E. Neraca
Hutang Piutang Luar Negeri
Neraca hutang piutang luar
negeri atau ‘balance of indeptedness’ mengikhtisarkan nilai
kekayaan semua penduduk Negara tersebut diluar negeri, besarnya hutang piutang
penduduk Negara tersebut dengan penduduk negara lain, serta harta kekayaan
penduduk negara lain yang ada di perekonomian Negara tersebut.
Para ahli ekonomi internasional
masih belum banyak menaruh perhatian terhadap‘balance of indeptedness’.Terlepas
dari tidak adanya manfaat penganalisisanya, neraca hutang piutang ini dalam
prakteknya banyak kesulitan untuk menyusunya, pertama soal pengumpulan data
yang diperlukan, pada umumnya banyak sekali harta kekayaan milik penduduk suatu
negara yang ada dinegara lain tidak diketahui pemerintah. Hal ini disebabkan
karena pemerintah tidak mempunyai administrasi yang cukup untuk melakukan tugas
pencatatan tersebut atau penduduk tersebut sengaja merahasiakanya dari
pemerintah. Selain kelengkapan data yang masih disangsikan juga menemui
kesulitan dalam menentukan nilai nilainya.[10]
Transaksi yang tercatat dalam neraca
pembayaran internasional merupakan factor factor yang menyebabkan perubahan
angka angka dalam neraca hutang piutang luar negeri. Missal seorang penduduk
Indonesia mengadakan penanaman modal diluar negeri, maka pos ‘direct
investment’ neraca pembayaran internasional debit.pada saat yang bersamaan
neraca hutang piutang yang menunjukan besarnya kekayaan angkanya akan bertambah
besar dengan jumlah yang sama. Pencatatan transaksi ekonomi diluar negeri dalam
neraca pembayaran internasional pada faktanya masih banyak yang tidak terlihat
oleh pemerintah.
Kelemahan yang lain mengenai
penyusunan yang hanya didasarkan pada angka angka dalam neraca pembayaran
internasional sebagai sumber dari perubahan perubahan dalam neraca hutang
piutang luar negeri, perubahan perubahan yang terjadi tidak selalu disebabkan
oleh transaksi transaksi ekonomi luar negeri seperti tercatat dalam neraca
pembayaran internasional. Misalnya sebuah perusahan asing di Indonesia
terbakar, berarti bahwa nilai pos dalam‘balance of indeptedness’yang
menunjukan besarnya modal asing dalam perekonomian Indonesia berkurang, dan
berkurangnya nilai ini mungkin tidak tercatat dalam neraca pembayaran
internasional, dan sama sekali tidak terjadi transaksi ekonomi antara penduduk
kita dengan penduduk Negara milik Negara perusahaan tersebut.
F. Neraca
Transaksi Berjalan
Merupakan bagian
dari neraca pembayaran yang berisi arus pembayaran jangka pendek (mencatat
transaksi ekspor-impor barang dan jasa), yang meliputi :
1.
Ekspor
dan impor barang-barang dan jasa ekspor barang-barang dan jasa yang diperlakukan
sebagai kredit impor barang-barang dan jasa diperlakukan kembali sebagai debit
2.
Net
investment income tingkat bunga dan dividen diperlakukan sebagai jasa karena
merepresentasikan pembayaran untuk penggunaan modal
3.
Net
transfer (transfer uniteral) meliputi
bantuan luar negeri, pemberian-pemberian dan pembayaran lain antar pemerintah
dan antar pihak swasta. Net transfer bukan merupakan perdagangan barang dan
jasa. Atau dengan kata lain transaksi berjalan merangkumaliran dana antara satu
Negara tertentu dengan negaralain sebagai akibat dari pembelian barang-barang
atau jasa, provisi income atas asset finansial, atau transfer unilateral
(misalnya bantuan-bantuan antar pemerintah dan antar pihak swasta).
Komponen
transaksi berjalan meliputi neraca perdagangan dan neraca barang dan jasa. Transaksi
berjalan umumnya digunakan untuk menilai neraca perdagangan. Neraca perdagangan
secara sederhana merupakan selisih / perbedaan antara ekspor dan impor. Jika
impor lebih tinggi dari ekspor, maka yang terjadi adalah defisit neraca
perdagangan. Sebaliknya, jika ekspor lebih tinggi dari impor, yang terjadi
adalah surplus. Sedangkan neraca jasa adalah neraca perdagangan ditambah jumlah
pembayaran bunga kepada investor luar negeri dan penerimaan dividen dari
investasi di luar negeri, serta penerimaan dan pengeluaran yang berhubungan
dengan pariwisata dan transaksi transaksi-transaksi ekonomi lainnya.[11]
G.
Kebijakan Valuta Asing
Dalam transaksi Valas terdapat beberapa
kebijakan dari pemerintah mengenai Valas ,Kebijakan ini dilihat dari implikasinya untuk
mempengaruh nilai mata uang antar Negara yang satu dengan Negara
yang lain. Berikut ini akan diterangkan definisi dan
penjelasan dari kebijakan tersebut.
1. Devaluasi
Devaluasi
merupakan kebijakan untuk menurunkan nilai mata uang dalam negri terhadap mata
uang asing. Kebijakan ini seringkali dianggap merupakan solusi terhadap
berbagai krisis, misalnya jika terjadi tekanan terhadap neraca perdagangan (balance of trade) maupun neraca
transaksi berjalan (balance of current
acount), serta menipisnya cadangan devisa (international reserve).
Dalam teori
konvensional, kebijakan devaluasi diberlakukan untuk memenuhi dua tujuan utama [12].
Pertama, mendapatkan posisi neraca pembayaran yang baik, melalui proses
expenditure switching. Proses ini berjalan setelah terjadi penurunan harga
relatif barang-barang testik, sehingga meningkatkan ekspor dan menurunkan
impor. Bergesernya permintaan ke arah barang-barang domestik ini selanjutnya
akan menaikkan output agregat. Kedua, mempertahankan momentum pertumbuhan
melalui rangsangan ekspor dan perluasan kesempatan kerja. Pada dasarnya,
devaluasi diharapkan untuk menggiatkan perekonomian dengan mendorong
peningkatan output. Sebuah negara yang mengalami ketidakseimbangan dalam nilai
kurs riilnya (real exchange rate disequilibrium), misalnya real exchange rate
overvaluation (mata uangnya dihargai terlalu tinggi di pasar valuta asing),
maka negara tersebut akan menerapkan kebijakan devaluasi.
2. Revaluasi
Revaluasi adalah kebijakan menaikkan
mata uang dalam negeri atas mata uang asing. Kebijakan ini diambil ketika pemerintah ingin mendorong tingkat impor dan
menurunkan ekspor. Mengapa pemerintah ingin mengingkatkan impor? Salah satu
alasannya adalah untuk mengurangi akumulasi mata uang asing dalam negeri.
Dengan revaluasi, nilai barang-barang dalam negeri menjadi lebih mahal, dan
nilai barang-barang luar negeri menjadi lebih murah. Akibatnya, impor
meningkat. Setiap impor dilakukan, suatu nilai mata uang asing harus digunakan
untuk membayar barang-barang yang diimpor tersebut. Sehingga, peningkatan impor
mengakibatkan peningkatan permintaan mata uang asing dan pada akhirnya
penurunan cadangan mata uang asingg di dalam negeri.
Revaluasi dapat membawa dampak negatif
pada keuntungan dan daya saing perusahaan-perusahaan dalam negeri. Revaluasi
membuat barang-barang lokal lebih murah di pasar internasional. Akibatnya,
perusahaan-perusahaan dalam negeri akan mengalami tekanan untuk menurunkan
harga barang-barangnya, meningkatkan produktivitas, dan promosi agar
barang-barangnya dapat bersaing di pasar internasional dan dalam negeri
KESIMPULAN
Neraca
Pembayaran Internasional atau Balance of
Payments (BOP) adalah ringkasan pernyataan atau laporan yang pada intinya
menyebutkan semua transaksi yang dilakukan oleh penduduk dari suatu negara
dengan penduduk Negara lain, dan semuanya dicatat dengan metode tertentu, dalam
kurun waktu tertentu, biasanya satu tahun kalender. Tujuan penyusunan neraca
pembayaran ini adalah untuk memberitahukan kepada pemerintah dan siapa saja
yang mebutuhkan atau berkepentingan mengenai posisi internasional dari Negara
yang bersangkutan secara keseluruhan. Data-data seperti ini tentunya sangat
diperlukan bagi penyusunan kebijakan-kebijakan moneter, fiscal dan perdagangan.
Bagi kalangan swasta, data-data pada neraca pembayaran itu juga penting untuk
menyusun perencanaan dan strategi bisnis. Informasi yang terkandung dalam
neraca pembayaran suatu Negara juga sangat dibutuhkan dalam kalangan perbankan,
perusahaan multinasional dan siapa saja yang secara langsung maupun tidak
langsung terlibat dalam kegiatan perdagangan dan keuangan internasional.
DAFTAR PUSTAKA
Hady,
Hamdy. Ekonomi Internasional: Teori
dan Kebijakan Keuangan Internasional. Bogor: Ghalia Indonesia, 2009.
S, Arif. Dari Prestasi Pembangunan Sampai
Ekonomi Politik. Jakarta: UI Press, 1990.
Nellis, Joseph G, David Parker
(penerjemah:Antik Tri Susanti).The
Essence of The Economy. Yogyakarta: ANDI, 2000.
http://www.google.com/pos_pos_dasar_neraca_pembayaran.pdf (diakses pada 02 September 2014).
Soediyono,
Ekonomi Internasional: Pengantar Lalu
Lintas Pembayaran Internasional . Yogyakarta: Liberty, 1991.
Reksoprajitno,
Soedijono. Ekonomi Internasiona. Jakarta: Gunadarma, 1993.
Salvatore,
Dominck. (penerjemah: Haris Munandar), Ekonomi
Internasiona. edisi kelima, Jilid
dua. Jakarta:Erlangga, 1997.
http://mitrapelajarcomputer.blogspot.com/2009/02/pengertian-neraca.html (diakses pada 01
Oktober 2014).
[1]
Hamdy Hady, Ekonomi Internasional:
Teori dan Kebijakan Keuangan
Internasional (Bogor: Ghalia Indonesia,2009), hlm. 59
[2] Joseph G.
Nellis, David Parker (penerjemah:Antik Tri Susanti), The Essence of The Economy (Yogyakarta: ANDI, 2000), hlm. 205-207
[3] Hamdy
Hady, hlm. 61
[4]
Dominck Salvatore (penerjemah: Haris Munandar), Ekonomi Internasional, edisi kelima, Jilid dua (Jakarta:Erlangga, 1997), hlm.68
[5] Soediyono,
Ekonomi Internasional: Pengantar Lalu
Lintas Pembayaran Internasional (Yogyakarta:Liberty, 1991), hlm. 56
[6]
Soedijono Reksoprajitno, Ekonomi Internasional (Jakarta: Gunadarma, 1993), hlm. 47-48.
[7] Soediyono,
hlm.63-69
[9]
http://www.google.com/pos_pos_dasar_neraca_pembayaran.pdf (diakses pada 02 September
2014)
[10]Soediyono, hlm. 71-73
[11]
http://mitrapelajarcomputer.blogspot.com/2009/02/pengertian-neraca.html (diakses pada 01
Oktober 2014)
[12] Arif, S, Dari
Prestasi Pembangunan Sampai Ekonomi Politik (Jakarta: UI
Press, 1990), hlm 86
Tidak ada komentar:
Posting Komentar