Jumat, 17 Oktober 2014

MAKALAH EKONOMI INTERNASIONAL



NERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL

Disusun dan diajukan guna memenuhi tugas terstruktur
Mata kuliah : Ekonomi Internasional
Dosen Pengampu : Tiara Pandan Sari, S.E., M.Si

 Di susun oleh:
Ika Susetiani                           (1123203014)
Aliza Noor Fathoni                 (1123203020)
Priagung Luhur                        (1123203030)
Ummu Sholihah                      (1123203036)
Seruni Novalia                         (1123203048)
Heni Iswati                              (1123203052)


SYARI’AH DAN EKONOMI ISLAM
7 EKONOMI ISLAM B
SEKOLAH  TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
PURWOKERTO
2014



PENDAHULUAN
            Ekonomi Internasional ialah transaksi-transaksi atau gejala-gejala ekonomi internasinal. Semua transaksi ekonomi internasional suatu perekonomian oleh pemerintah Negara yang bersangkutan pada umumnya dicatat, dikumpulkan dan kemudian disusun dalam bentuk ikhtisar yang biasa disebut neraca pembayaran luar negeri yang tidak jarang pula disebut neraca pembayaran internasional. Dari sini jelaslah kiranya betapa pentingnya kita mengetahui seluk beluk mengenai neraca pembayaran luar negeri, sebelum kita mempelajari tentang hubungan-hubungan kausal transaksi-transaksi dan gejala-gejala ekonomi internasional.
            Transaksi-transaksi luar negeri yang dicatat dalam neraca pembayaran selanjutnya dapat mengakibatkan berubahnya nilai dan susunan kekayaan serta hutgang piutang luar negeri penduduk Negara bersangkutan. Disini kita akan membahas mengenai neraca pembayaran internasional dan transaksi ekonomi internasional serta didalamnya akn dibahas mengenai Dasar Waktu Pencatatan Transaksi Perdagangan, Pos-pos neraca pembayaran, neraca piutang luar negeri, nwraca transaksi berjalan serta kebiakan valuta asing.









A.           Neraca Pembayaran Internasional
a.       Pengertian Neraca Pembayaran Internasional
Neraca Pembayaran Internasional atau Balance of Payments (BOP), Balance of nternational Payments, atau Internatioanal Balance of Payments adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi yang meliputi perdagangan barang/ jasa, transfer keuangan dan moneter antara produk (resident) suatu Negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode tertentu, biasanya satu tahun.
 Catatan sistematis ini disusun berdasarkan sistem akuntansi yang dikenal sebagai “double-entry book keeping” sehingga setiap transaksi internasional yang terjadi akan tercatat dua kali, yaitu sebagai transaksi kredit dan sebagai transaksi debit.
Misalnya, sebuah perusahaan Indonesia mengekspor barang dengan kredit tiga bulan senilai USD 1.000. Karena ekspor tersebut dilakukan dengan kredit tiga bulan, maka pembayaran yang belum diterima tersebut dianggap sebagai suatu arus modal keluar untuk jangka waktu pendek (a hort term apital outflow) senilai USD 1.000.
Dengan demikian, transaksi internasional diatas akan tercatat sebagai berikut:
Transaksi
Kredit (+)
Debit (-)
Ekspor barang
Modal keluar jangka pendek
USD 1.000

USD 1.000
Overall balance
USD 1.000
USD 1.000
Dengan system double-entry book keeping ,maka BOP secara Overall balance akan selalu dalam posisi balance, tetapi dapat memiliki cadagan devisa positif atau negatif.
Dengan system double-entry book keeping, transaksi yang tercatat dalam BOP terdiri atas hal-hal berikut:
1.      Credit entries (transaksi kredit)
1)        Export of goods and services (ekspor barang dan jasa)
2)        Income receivable (penerimaan dari hasil investasi)
3)        Offset to real or financial resources receiced (transfer)
4)        Increases in liabilities
5)        Decreases in financial assets
2.      Debit entries (transaksi debit)
1)       Import of goods and services (Impor barang dan jasa)
2)      Income payable (pembayaran atas hasil investasi)
3)      Offset to real or financial resources provide (Transfer)
4)      Decreases in liabilities
5)      Increases in financial assets
Selanjutnya, transaksi kedit dan debit tersebut menurut sifatnya dapat dibagi atas hal-hal berikut:
1.         Transaksi otonom, yaitu transaksi yang timbul atas inisiatif pihak tertentu dan bukan sebagai reaksi atau akibat adanya transaksi lain yang tercatat pada current account dan long term capital account, misalnya, ekspor dan impor barang atau modal dalam jangka panjang untuk mencari keuntungan.
2.         Transaksi kompensasi, yaitu transaksi yang timbul sebagai akibat atau kompensasi dari adanya transaksi lain. Trasaksi ini disebut juga sebagai transaksi pelengkap, misalnya pemasukan modal jangka pendek dan impor/eksmpoe emas.[1]
            Pada pertengahan tahun 1980-an, ada beberapa perubahan dalam neraca pembayaran inggris, yang dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu:
1.      Transaksi uang beredar
Untuk tujuan pelaporan, peredaran uamg dibag menjadi transaksi barang (diistilahkan sebagai yang kelihatan) dan transaksi jasa (tidak tampak). Neraca yang kelihatan adalah perbedaan antara harrga barang yang diekspor dan diimpor yang disebut neraca perdagangan. Sedangan neraca yang tidak kelihatan terdiri atas penjualan dan pembelian jasa antara inggris dengan Negara-negara lain ditambah bunga, laba dan dividen yang diterima atau dibayarkan. Untuk lebih jelasnya yaitu sebagai berikut
1)     Jasa, meliputi jasa transportasi (pelayaran dan penerbangan), jasa perbankan dan jasa keuangan lainnya (asuransi), demikian pula penerimaan dari pariwisata.
2)     Bunga, laba dan dividen. Ini menggambarkan kenaikan penerimaan pendapatan dari aktiva yang dimiliki perusahaan-perusahaan inggris diluar negeri (demikian sebaliknya). Aktiva ini dapat berupa investas langsung dalam perusahaan-perusahaan asing, kepemilikan saham dan obligasi luar negeri, demikian pula yang diberikan pihak bank.
3)     Transfer, ini menggambarkan transfer dana ke negeri lain, untuk transaksi non perdagangan dan non-komersil, transfer meliputi pemberian uang dan hadiah, sumbangan atau penerimaan dari organisasi-organisasi internasional, demikian juga pembayaran Negara terhadap pengembangan dan tanggungjawab militer luar negeri dan mata uang internasioanl untuk sector public lainnya.
2.      Aktiva dan pasiva eksternal
1)     Perubahan-perubahan dalam aktiva eksternal. Ini mencakup sahan dan investasi lain pada perusahaan asing oleh masyarakat inggris kepada peminjam luar negeri.
2)     Perubahan-perubahan pada pasiva eksternal. Mencakup semua investasi di inggris oleh masyarakat luar negeri demikian juga pinjaman yang diberikan seseorang di inggris.[2]
b.      Kegunaan BOP
Secara umum sebagai suatu neraca, BOP berguna sebagai berikut:
1.         Untuk membukukkan seluruh transaksi ekonomi internasional yang terjadi antara penduduk dalam negeri dan luar negeri
2.         Untuk mengetahui struktur dan komposisi transaksi ekonomi internasioal suatu negara
3.         Untuk mengetahui mitra utama suatu Negara dalam hubungan ekonomi internasional
4.         Mengetahui posisi keuangan internasional suatu Negara
5.         Sebagai salah satu indicator yang akan dipertimbangkan oleh IMF atau Negara donor untuk memberikan bantuan keuangan, terutama untuk Negara yang megalami kesulitan BOP.
6.         Sebagai salah satu indikator fundamental ekonomi suatu Negara selain tingkat inflasi, pertumbuhan GDP, dan sebagainya.[3]
Sebagai sebuah ringkasan laporan, data-data yag terdapat pada neraca pembayaran merangkum seluruh kegiatan perdagangan dan ekonomi pada umumnya dalam beberapa jenis transaksi yang kemudian di bakukan sebagai standar penyusunan neraca pembayaran. Neraca pembayaran juga memuat transaksi-transaksi dimana penduduk dari Negara lain tidak secara langsung terlibat, misalnya ketika Bank Sentral dari Negara yang bersangkutan menjual sebagian asset-aset cadangan internasionalnya kepada bank-bank komersial domestik.[4]

B.       Transaksi Ekonomi Internasional
Diatas telah dikemukakan bahwa materi Ekonomi Internasional ialah transaksi-transaksi atau gejala-gejala ekonomi internasional. Semua transaksi ekonomi internasional suatu perekonomian oleh pemerintah Negara yang bersangkutan pada umumnya dicatat, dikumpulkan dan kemudian disusun dalam ikhtisar yang biasa disebut neraca pembayaran onternasional. Neraca pembayaran internasional adalah transaksi-transaksi ekonomi internasional yang dilakukan oleh penduduk Negara yang mempunyai neraca pembayaran internasional tersebut. Pada umumnya transaksi ekonomi beruoa pemindah-tanganan hak milik atas suatu benda maupun jasa yang dilakukan oleh orang yang satu untuk orang yang lain. Selain itu, perubahan susunan dan nilai hutang piutang serta kekayaan penduduk Negara bersangkutan di Negara lain juga tercakup dalam istilah transaksi ekonomi internasional.[5]

C.      Dasar Waktu Pencatatan Transaksi Perdagangan[6]
Dasar waktu pencatatan transaksi perdagangan dalam neraca pembayaran internasional. Semua transakasi jual beli barang dan juga transaksi penunaian jasa terdiri dari tiga fase, yaitu :
1.      Fase terjadinya perjanjian
2.      Fase penyerahan barang
3.      Fase pembayaran
Dalam jual beli yang sederhana misalnya kita membeli sepatu di took atau membeli beras dipasar. Ketiga fase tersebut berlangsung pada saat yang hamper bersamaan. Pada saat pembeli mengajukan pesanan yang diterima oleh penjual, disitu terjadi perjanjian. Beberapa menit kemudian, yaitu sesudah barang tersebut dibungkus andaikan diperlukan, barang tersebut diserahkan kepada pembeli. Disini kita jumpai fase penyerahan. Setelah itu mungkin juga sebelum si pembeli menerima barang yang dibelinya, pembeli membayar harganya. Inilah fase pembayaran.  Disini kita saksikan bahwa  ketiga fase dalam transaksi jual beli yang sederhana berlangsung dalam jangka waktu yang sangat pendek. Keadaan seperti ini sedikit sekali kita jumpai dalam dunia perniagaan antar Negara. Jarak antara saat perjanjian, saat pengiriman, dan pada saat pembayaran untuk transaksi jual beli antar Negara biasanya memakan waktu yang cukup lama. Oleh karena itu dalam menyusun suatu neraca pembayaran internasional sangat perlu bagi kita untuk menetapkan dasar waktu mana yang harus dijadikan sebagai pedoman dalam menentukan bahwa suatu transaksi telah terjadi.  Sejalan dengan kenyataan bahwa transaksi jual beli  terdiri dari tiga fase dalam pelaksanaannya maka bagi kita untuk mengatasi persoalan diatas juga tiga macam pilihan time basis atau dasar waktu yang masing-masing mempunyai kebaikan serta kelemahan-kelemahannya sendiri. Ketiga macam time basis itu sediri adalah :
1.    Dasar waktu pembayaran atau the payment time basis yang biasa disebut the cash basis. Disini transaksi dianggap pada saat diadakan pembayaran. Bagi Negara yang menggunakan exchange control cara seperti ini merupakan cara yang paling mudah dalam menggunakannya, oleh karena itu dalam penggunaan exchange control semua pengeluaran serta penerimaan alat-alat pembayaran luar negeri harus seizing pemerintah.akan tetapi cara ini dapat meneyebabkan neraca pembayaran yang kita susun memberikan gambaran yang menyesatkan. Misalnya saja, apabila Negara kita mengimpor suatu barang dari luar negeri dengan menggunakan kredit jangka panjang. Kalau kita menyusun neraca pembayaran internasional menggunakan payment basis maka transaksi impor tersebut tidak akan kita temukan dalam neraca pembayaran internasional untuk periode dimana transaksi tersebut sebenarnya terjadi. Sedangkan pada tahun pembayarannya, dimana pemasukan barang-barang termaksud sebenarnya sudah tidak ada lagi, baru disitu kita temukan pencatatannya dalam neraca pembayaran.
2.    Dasar waktu perjanjian atau the transaction time basis.
Disini ekspor dan impor dianggap terjadi bukan saat pembayarannya, melainkan pada saat perjanjian ditanda tangani. Dengan digunakannya cara ini, kelemahan yang timbul sebagai akibat penggunaaan kredit dalam transaksi ekspor atau impor dapat kita hindarkan. Akan tetapi kesulitan yang sama beratnya akan timbul, kalau terjadi suatu kontak jual beli yang meliputi jangka waktu  sampai beberapa tahun. Pada neraca pembayaran internasional untuk periode dimana kontrak tersebut ditanda tangani, besarnya nilai ekspor atau impor akan jauh lebih besar dibandingkan jumlah yang sungguh-sungguh diekspor atau diimpor pada tahun tersebut. Sebaliknya pada neraca pembayaran internasional tahun-tahun berikutnya , ekspor atau impor  barang tersebut tidak kita jumpai angka-angkanya, meskipun pada tahun-tahun tersebut kita benar-benar mengekspor atau mengimpor barang tersebut.
3.    Dasar waktu penyerahan atau the movement time basis.
Dalam metode ini transaksi ekspor dianggap terjadi pada saat barang meninggalkan daerah pabean Negara  pengekspor, sedangkan transaksi impor dianggap terjadi pada saat barang memasuki daerah pabean Negara pengimpor. Ditinjau dari segi pengaruhnya terhadap tingkat konsumsi serta sebagian dari pengaruhnya terhadap tingkat employement dan tingkat harga, time basis semacam ini lebih tepat dipergunakan bila dibandingkan dengan kedua macam time basis diatas. Akan tetapi disamping kebaikan-kebaikan tersebut, movement basis ini mempuenyai kelemahan berupa tidak mempunyai movement basis untuk mencerminkan perubahan-perubahan posisi financial luar negeri yang diakibatkan oleh transaksi-transaksi ekspor dan transaksi-transaksi impor tersebut.

D.      Pos-Pos Dasar Neraca Pembayaran[7]
Pengelompokkan dalam pos-pos dasar neraca pembayaran yang banyak dijumpai dalam bidang ekonomi internasional, yaitu
1.         Transaksi Dagang (Trade)
Pos transaksi dagang mencatat seluruh ekspor dan impor barang dan jasa. Impor barang dan jasa dicatat di sebelah debet, sedangkan ekspor barang dan jasa dicatat di sebelah kredit. Apabila pos ini meliputi barang-barang yang berwujud atau nyata disebut sebagai transaksi dagang nyata (visible trade transaction), sebaliknya jika meliputi barang-barang yang tidak nyata atau transaksi jasa (invisible trade transaction).[8]
Contohnya ekspor kopi Indonesia ke luar negeri dijumpai dalam pos transaksi dagang yang nyata pada sebelah kredit neraca pembayaran Indonesia. Sebaliknya apabila orang Malaysia yang menaiki pesawat Garuda Indonesia Airways dari Kuala Lumpur ke Jakarta, pos transaksinya termasuk dalam transaksi jasa di sebelah kredit.
Dalam pos transaksi jasa (invisible trade transaction) termasuk juga biaya-biaya transport lainnya dan semua pengeluaran turis asing. Transaksi jasa lainnya ialah langganan publikasi-publikasi luar negeri, sewa tanah, dan sewa bangunan. Impor ekspor emas sebagai barang dagangan yang biasanya dipergunakan untuk bahan pembuatan perhiasan dimasukkan ke dalam pos transaksi dagang yang nyata, sebaliknya impor ekspor emas dalam arti moneter atau berfungsi sebagai uang tidak akan dimasukkan ke dalam pos transaksi dagang yang nyata, tetapi akan dimasukkan ke dalam pos tersendiri. Dalam pos transaksi dagang nyata (visible trade transaction) termasuk pula pengeluaran-pengeluaran pemerintah yang belum termasuk dalam pos-pos lainnya, seperti gaji pegawai asing di luar negeri.
2.         Pos Pendapatan Modal (income on investmen)
Pos pendapatan modal (income on investment) adalah semua transaksi penerimaan hasil modal penduduk yang ditanam di luar negeri mereka, dan penerimaan pendapatan oleh penduduk negara lain yang menanam modalnya di dalam negeri kita. Umumnya berbentuk keuntungan deviden dan bunga. Keuntungan, dividen dan bunga yang diterima dari hasil penanaman modal di luar negeri dalam neraca pembayaran akan terlihat pada transaksi kredit, dalam pos pendapatan modal. Sebaliknya, keuntungan, deviden dan bunga yang dikirim ke luar negeri, sebagai hasil dari penanaman modal di dalam negeri kita, akan ditemui dalam transaksi debet pada pos pendapatan modal.
3.         Pos Transaksi-transaksi Unilateral (unilateral transaction)
Transaksi unilateral (unilateral transaction), antara lain termasuk di dalamnya hadiah (gift), bantuan (aids), dan transfer unilateral (unilateral transfer).
Transaksi hadiah berbeda dengan transaksi lain. Transaksi ini tidak mengakibatkan timbulnya kewajiban bagi si penerima untuk membayar harga hadiah yang telah diterima tersebut. Begitu juga bagi si pemberi hadiah, transaksi penyerahan barang tidak menimbulkan hak baginya untuk menerima pembayaran. Transaksi yang tidak menimbulkan hak dan kewajiban ini disebut sebagai transaksi unilateral (unilateral transaction), atau sering pula disebut sebagai transaksi sepihak (one way transaction), atau “transaksi tanpa quit pro quo”, dimana suatu prestasi tidak diimbangi dengan prestasi balasan.
Bantuan (aids) yang sering kita jumpai dalam pemberitaan media massa, seperti bantuan makanan dan obat-obatan ke negara-negara tertentu yang sedang dilanda bencana alam juga termasuk transaksi sepihak.
Pos transaksi transfer unilateral adalah pos pengimbang dari transaksi unilateral atau transaksi sepihak. Untuk mengimbangi transaksi sepeihak debet atau kredit, maka pos transfer akan menjadi debet dan kredit.
4.         Pos Penanaman Modal Langsung (direct investment).
Yang tergolong dalam pos penanaman modal langsung (direct investment), ialah seluruh transaksi yang berhubungan dengan jual beli saham atau perusahaan antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain, termasuk dalam hal ini adalah penanaman modal langsung oleh penduduk suatu negara seperti mendirikan perusahan baru di negara lain. Bila terjadi pembelian saham atau pembelian perusahaan oleh penduduk suatu negara dari penduduk negara lain, maka pos penanaman modal langsung akan di debet. Sebaliknya akan di kredit jika terjadi penjualan saham kepada penduduk negara lain atau ada penduduk negara lain yang mendirikaan perusahaan di dalam negeri.
5.         Pos Hutang Piutang Jangka Panjang (longterm loan)
Pos hutang piutang jangka panjang (long term loan), meliputi kredit yang jangkanya lebih dari satu tahun. Termasuk juga di dalamnya jual beli surat obligasi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Penjualan obligasi oleh penduduk Indonesia kepada penduduk negara lain, akan terlihat dalam pos hutang piutang jangka panjang dalam neraca pembayaran Indonesia di sebelah kredit, sebaliknya akan terlihat di debet pos hutang piutang jangka panjang apabila penduduk Indonesia membeli obligasi dari penduduk negara lain. Pos hutang piutang jangka panjang ini dipisahkan menjadi dua bagian:
a.      Pos hutang piutang jangka panjang pemerintah (official long term loan)
b.      Pos hutang piutang jangka panjang swasta (private long term loan)
6.         Pos Hutang Piutang Jangka Pendek (short-term loan)
Hutang piutang jangka pendek (short term loan) merupakan kredit yang jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun. Umumnya terdiri dari penarikan dan pembayaran surat-surat wesel. Hal-hal lainnya sama dengan pos hutang piutang jangka panjang. Pos hutang piutang jangka pendek sering diusahakan menjadi:
a.      Pos hutang piutang jangka pendek pemerintah (official short term loan)
b.       Pos hutang piutang jangka pendek swasta (private short term loan)
7.         Pos Sektor Moneter (current account)
Pos sektor moneter (monetary sector) atau biasa disebut lalu-lintas moneter (Monetary Acomodating) pada dasarnya adalah transaksi-transaksi pembayaran. Pembayaran itu meliputi pembayaran-pembayaran terhadap transaksi-transaksi yang tercatat dalam rekening berjalan (current account), seperti transaksi-transaksi perdagangan, pendapatan modal dan transfer unilateral. Di samping itu termasuk pula transaksi-transaksi penanaman modal langsung (investment account), seperti hutang piutang jangka panjang dan hutang piutang jangka pendek bukan moneter. Jika pengeluaran current account dan investment account lebih besar dari penerimaan pada current account dan investment account, maka akan terdapat suatu perbedaan tersebut merupakan defisit yang harus ditutup dengan saldo kredit pada pos sektor moneter (monetary sector) atau sering juga disebut sebagai neraca pembayaran sektor moneter (monetary sector account). Biasanya dalam neraca pembayaran sektor moneter ini terdiri dari :
a. Bank Sentral
(1)   Hubungan dengan Dana Moneter Internasional (IMF)
(2)   Kewajiban-kewajiban jangka pendek
(3)   Mutasi cadangan devisa
(4)   Mutasi cadangan emas moneter
b. Bank-bank Devisa
(1)   Kewajiban-kewajiban jangka pendek
(2)   Mutasi cadangan devisa
Pos hubungan dengan Dana Moneter Internasional akan terdapat jika cadangan pada badan tersebut dan saldo hak dari SDR (Special Drawing Right) mengalami perubahan. Kerjasama antar bank sentral berbagai negara akan membantu memecahkan kesulitan-kesulitan likuiditas luar negeri negara-negara anggota yang sangat mendesak dan berjangka pendek, hal ini dapat dilakukan dengan fasilitas-fasilitas yang disebut swap. Transaksi-transaksi swap ini akan dicatat pula dalam kewajiban-kewajiban jangka pendek.
Mutasi cadangan devisa merupakan pos dimana dicatat transaksi-transaksi penerimaan dan pemakaian valuta asing. Baik untuk bank sentral maupun untuk bank-bank swasta, penerimaan valuta asing dari luar negeri akan merupakan transaksi debet, sedangkan pemakaian valuta asing ke luar negeri merupakan transaksi kredit pada masing-masing pos.
Dalam pos mutasi cadangan emas moneter dicatat perubahan-perubahan yang terjadi pada besarnya cadangan emas moneter. Yaitu gold out flow atau aliran emas ke luar negeri dicatat sebagai kredit, sedangkan gold in flow atau aliran emas ke dalam negeri dicatat di sebelah debet.
8. Pos Selisih Perhitungan (Errors and Omissions)
Pos ini merupakan pos penyeimbang apabila nilai transaksi-transaksi kredit tidak sama dengan nilai transaksi-transaksi debet. Dengan adanya pos selisih perhitungan ini, maka jumlah total nilai sebelah kredit dan debet dalam neraca pembayaran internasional akan selalu sama (balance).[9]
E.     Neraca Hutang Piutang Luar Negeri
Neraca hutang  piutang luar  negeri atau ‘balance of indeptedness’ mengikhtisarkan nilai kekayaan semua penduduk Negara tersebut diluar negeri, besarnya hutang piutang penduduk Negara tersebut dengan penduduk negara lain, serta harta kekayaan penduduk negara lain yang ada di perekonomian Negara tersebut.
Para ahli ekonomi internasional masih belum banyak menaruh perhatian terhadap‘balance of indeptedness’.Terlepas dari tidak adanya manfaat penganalisisanya, neraca hutang piutang ini dalam prakteknya banyak kesulitan untuk menyusunya, pertama soal pengumpulan data yang diperlukan, pada umumnya banyak sekali harta kekayaan milik penduduk suatu negara yang ada dinegara lain tidak diketahui pemerintah. Hal ini disebabkan karena pemerintah tidak mempunyai administrasi yang cukup untuk melakukan tugas pencatatan tersebut atau penduduk tersebut sengaja merahasiakanya dari pemerintah. Selain kelengkapan data yang masih disangsikan juga menemui kesulitan dalam menentukan nilai nilainya.[10]
Transaksi yang tercatat dalam neraca pembayaran internasional merupakan factor factor yang menyebabkan perubahan angka angka dalam neraca hutang piutang luar negeri. Missal seorang penduduk Indonesia mengadakan penanaman modal diluar negeri, maka pos ‘direct investment’ neraca pembayaran internasional debit.pada saat yang bersamaan neraca hutang piutang yang menunjukan besarnya kekayaan angkanya akan bertambah besar dengan jumlah yang sama. Pencatatan transaksi ekonomi diluar negeri dalam neraca pembayaran internasional pada faktanya masih banyak yang tidak terlihat oleh pemerintah.
Kelemahan yang lain mengenai penyusunan yang hanya didasarkan pada angka angka dalam neraca pembayaran internasional sebagai sumber dari perubahan perubahan dalam neraca hutang piutang luar negeri, perubahan perubahan yang terjadi tidak selalu disebabkan oleh transaksi transaksi ekonomi luar negeri seperti tercatat dalam neraca pembayaran internasional. Misalnya sebuah perusahan asing di Indonesia terbakar, berarti bahwa nilai pos dalam‘balance of indeptedness’yang menunjukan besarnya modal asing dalam perekonomian Indonesia berkurang, dan berkurangnya nilai ini mungkin tidak tercatat dalam neraca pembayaran internasional, dan sama sekali tidak terjadi transaksi ekonomi antara penduduk kita dengan penduduk Negara milik Negara perusahaan tersebut.

F.     Neraca Transaksi Berjalan
Merupakan bagian dari neraca pembayaran yang berisi arus pembayaran jangka pendek (mencatat transaksi ekspor-impor barang dan jasa), yang meliputi :
1.         Ekspor dan impor barang-barang dan jasa ekspor barang-barang dan jasa yang diperlakukan sebagai kredit impor barang-barang dan jasa diperlakukan kembali sebagai debit
2.         Net investment income tingkat bunga dan dividen diperlakukan sebagai jasa karena merepresentasikan pembayaran untuk penggunaan modal
3.         Net transfer (transfer uniteral) meliputi bantuan luar negeri, pemberian-pemberian dan pembayaran lain antar pemerintah dan antar pihak swasta. Net transfer bukan merupakan perdagangan barang dan jasa. Atau dengan kata lain transaksi berjalan merangkumaliran dana antara satu Negara tertentu dengan negaralain sebagai akibat dari pembelian barang-barang atau jasa, provisi income atas asset finansial, atau transfer unilateral (misalnya bantuan-bantuan antar pemerintah dan antar pihak swasta).
Komponen transaksi berjalan meliputi neraca perdagangan dan neraca barang dan jasa. Transaksi berjalan umumnya digunakan untuk menilai neraca perdagangan. Neraca perdagangan secara sederhana merupakan selisih / perbedaan antara ekspor dan impor. Jika impor lebih tinggi dari ekspor, maka yang terjadi adalah defisit neraca perdagangan. Sebaliknya, jika ekspor lebih tinggi dari impor, yang terjadi adalah surplus. Sedangkan neraca jasa adalah neraca perdagangan ditambah jumlah pembayaran bunga kepada investor luar negeri dan penerimaan dividen dari investasi di luar negeri, serta penerimaan dan pengeluaran yang berhubungan dengan pariwisata dan transaksi transaksi-transaksi ekonomi lainnya.[11]

G.    Kebijakan Valuta Asing
Dalam transaksi Valas terdapat beberapa kebijakan dari pemerintah mengenai Valas ,Kebijakan ini dilihat dari implikasinya untuk mempengaruh nilai mata uang antar Negara yang satu dengan Negara yang lain. Berikut ini akan diterangkan definisi dan penjelasan dari kebijakan tersebut.
1.    Devaluasi
Devaluasi merupakan kebijakan untuk menurunkan nilai mata uang dalam negri terhadap mata uang asing. Kebijakan ini seringkali dianggap merupakan solusi terhadap berbagai krisis, misalnya jika terjadi tekanan terhadap neraca perdagangan (balance of trade) maupun neraca transaksi berjalan (balance of current acount), serta menipisnya cadangan devisa (international reserve).
Dalam teori konvensional, kebijakan devaluasi diberlakukan untuk memenuhi dua tujuan utama [12]. Pertama, mendapatkan posisi neraca pembayaran yang baik, melalui proses expenditure switching. Proses ini berjalan setelah terjadi penurunan harga relatif barang-barang testik, sehingga meningkatkan ekspor dan menurunkan impor. Bergesernya permintaan ke arah barang-barang domestik ini selanjutnya akan menaikkan output agregat. Kedua, mempertahankan momentum pertumbuhan melalui rangsangan ekspor dan perluasan kesempatan kerja. Pada dasarnya, devaluasi diharapkan untuk menggiatkan perekonomian dengan mendorong peningkatan output. Sebuah negara yang mengalami ketidakseimbangan dalam nilai kurs riilnya (real exchange rate disequilibrium), misalnya real exchange rate overvaluation (mata uangnya dihargai terlalu tinggi di pasar valuta asing), maka negara tersebut akan menerapkan kebijakan devaluasi.
2.      Revaluasi
Revaluasi adalah kebijakan menaikkan mata uang dalam negeri atas mata uang asing. Kebijakan ini diambil ketika pemerintah ingin mendorong tingkat impor dan menurunkan ekspor. Mengapa pemerintah ingin mengingkatkan impor? Salah satu alasannya adalah  untuk mengurangi akumulasi mata uang asing dalam negeri. Dengan revaluasi, nilai barang-barang dalam negeri menjadi lebih mahal, dan nilai barang-barang luar negeri menjadi lebih murah. Akibatnya, impor meningkat. Setiap impor dilakukan, suatu nilai mata uang asing harus digunakan untuk membayar barang-barang yang diimpor tersebut. Sehingga, peningkatan impor mengakibatkan peningkatan permintaan mata uang asing dan pada akhirnya penurunan cadangan mata uang asingg di dalam negeri. 
Revaluasi dapat membawa dampak negatif pada keuntungan dan daya saing perusahaan-perusahaan dalam negeri. Revaluasi membuat barang-barang lokal lebih murah di pasar internasional. Akibatnya, perusahaan-perusahaan dalam negeri akan mengalami tekanan untuk menurunkan harga barang-barangnya, meningkatkan produktivitas, dan promosi agar barang-barangnya dapat bersaing di pasar internasional dan dalam negeri





















KESIMPULAN

            Neraca Pembayaran Internasional atau Balance of Payments (BOP) adalah ringkasan pernyataan atau laporan yang pada intinya menyebutkan semua transaksi yang dilakukan oleh penduduk dari suatu negara dengan penduduk Negara lain, dan semuanya dicatat dengan metode tertentu, dalam kurun waktu tertentu, biasanya satu tahun kalender. Tujuan penyusunan neraca pembayaran ini adalah untuk memberitahukan kepada pemerintah dan siapa saja yang mebutuhkan atau berkepentingan mengenai posisi internasional dari Negara yang bersangkutan secara keseluruhan. Data-data seperti ini tentunya sangat diperlukan bagi penyusunan kebijakan-kebijakan moneter, fiscal dan perdagangan. Bagi kalangan swasta, data-data pada neraca pembayaran itu juga penting untuk menyusun perencanaan dan strategi bisnis. Informasi yang terkandung dalam neraca pembayaran suatu Negara juga sangat dibutuhkan dalam kalangan perbankan, perusahaan multinasional dan siapa saja yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam kegiatan perdagangan dan keuangan internasional.
















DAFTAR PUSTAKA

Hady, Hamdy.  Ekonomi Internasional: Teori dan Kebijakan Keuangan Internasional. Bogor: Ghalia Indonesia, 2009.
S, Arif. Dari Prestasi Pembangunan Sampai Ekonomi Politik. Jakarta: UI Press, 1990.
 Nellis, Joseph G, David Parker (penerjemah:Antik Tri Susanti).The Essence of The Economy. Yogyakarta: ANDI, 2000.
Soediyono, Ekonomi Internasional: Pengantar Lalu Lintas Pembayaran Internasional . Yogyakarta: Liberty, 1991.
Reksoprajitno, Soedijono.  Ekonomi Internasiona.  Jakarta: Gunadarma, 1993.
Salvatore, Dominck. (penerjemah: Haris Munandar), Ekonomi Internasiona.  edisi kelima, Jilid dua. Jakarta:Erlangga, 1997.


[1] Hamdy Hady, Ekonomi Internasional: Teori dan Kebijakan Keuangan Internasional (Bogor: Ghalia Indonesia,2009), hlm. 59
[2] Joseph G. Nellis, David Parker (penerjemah:Antik Tri Susanti), The Essence of The Economy (Yogyakarta: ANDI, 2000), hlm. 205-207
[3] Hamdy Hady,  hlm. 61
[4] Dominck Salvatore (penerjemah: Haris Munandar), Ekonomi Internasional, edisi kelima, Jilid dua (Jakarta:Erlangga, 1997), hlm.68
[5] Soediyono, Ekonomi Internasional: Pengantar Lalu Lintas Pembayaran Internasional (Yogyakarta:Liberty, 1991), hlm. 56
[6] Soedijono Reksoprajitno, Ekonomi Internasional (Jakarta: Gunadarma, 1993), hlm. 47-48.

[7] Soediyono, hlm.63-69

[10]Soediyono, hlm. 71-73
[12] Arif, S, Dari Prestasi Pembangunan Sampai Ekonomi Politik (Jakarta: UI Press, 1990), hlm 86
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar