Senin, 13 Februari 2017

produk jasa operasional



BSM Intercity Clearing

Jasa penagihan warkat (cek/bilyet giro valuta rupiah) bank di luar wilayah kliring dengan cepat sehingga nasabah dapat menerima danan hasil tagihan cek atau bilyet giro tersebut pada keesokan harinya.
Karakteristik:
  • Media penarikan berasal dari cek atau bilyet giro dari bank lain
  • Dapat dilakukan di seluruh cabang Bank Syariah Mandiri
  • Fasilitas ini hanya dapat dilaksanakan dengan bank yang telah memiliki jasa yang sama.
Manfaat:
  1. Menghindari terganggunya cash flow
  2. Waktu pencairan dana relatif singkat.
Peruntukkan:
  1. Perorangan
  2. Badan Usaha/badan hukum.
Syarat:
  1. Memiliki rekening di Bank Syariah Mandiri
  2. Memiliki rekening di Bank Syariah Mandiri
  3. Mengisi slip setoran
  4. Dikenakan biaya intercity clearing sesuai ketentuan Bank Syariah Mandiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar