Kamis, 17 Oktober 2013

Agen, Makelar, dan Komisioner

ORANG PERANTARA DALAM DUNIA PERNIAGAAN
A.    Agen Dagang
1.      Pengertian Agen
                        agen perusahaan adalah orang yang melayani beberapa pengusaha sebagai perantara dengan pihak ketiga. Orang ini mempunyai hubungan tetap dengan pengusaha dan wakilnya untuk mengadakan dan selanjutnya melaksanakan perjanjian dengan pihak ketiga. Hubungannya dengan pengusaha bukan merupakan hubungan perburuan, dan juga bukan hubungan pelayanan berkala. Bukan hubungan perburuan karena hubungan antara agen perusahaan dengan pengusaha tidak bersifat subordinasi, bukan hubungan seperti majikan dan buruh, tetapi hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, jadi sama tinggi sama rendah. Sebab hubungan antara agen perusahaan dengan pengusaha bersifat tetap,sedangkan dalam pelayanan berkala hubungan itu bersifat tidak tetap,ingat hubungan antara pengusaha dengan notaris atau pengacara. Karena agen perusahaan juga mewakili pengusaha maka disini juga ada hubungan pemberi kuasa. Perjanjian pemberian kuasa ini diatur dalam bab xvi, buku iii, kuhper, mulai dengan pasal 1792, sampai dengan 1819. Perjanjian bentuk ini selalu mengandung unsur perwakilan (volmacht) bagi pemegang kuasa (pasal 1799 kuhper) dalam hal ini agen perusahaan sebagaipemegang kuasa, mengadakan perjanjian dengan pihak ketiga atas nama pengusaha. mengenai hubungan antara agen perusahaan dengan pengusaha ini ada bebarapa pendapat diantaranya:
a.       Molengraaff  yang mengatakan bahwa hubunghan itu bersifat pelayanan berkala
b.      Polak, tidak menyatakan dengan tegas sifat hukum hubungan antara agen perusahaan dengan pengusaha. Beliau menunjuk adanya putusan hakim yang senada dengan pendapat molengrraff, dan ada pula yang menyatakan bahwa hubungan itu semacam perburuhan.
2.      Status hukum keagenan
a.       Hukum keagenan hanya diatur oleh keputusan menteri saja, hal ini menyebabkan lemahnya stts dan hubungan hukum yang  terjadi pada bisnis keagenan bahkan banyak  terjadi praktek penyimpangan
b.      Kontrak harus ditanda tangani secara langsung antara principal dan agen
c.       Kontrak antara principal dan agen wajib yang didaftarkan ke departemen perindustrian dan perdagangan, kalau tidak berarti batal demi hukum.
d.      Persyaratan untuk mendapatkan surat tanda pendaftaran menurut intruksui direktorat jendral perdagangan dalam negeri no. 01 tahun 1985:
1)      Surat permohonan dari perusahaan yang berbentuk badan hukum.
2)      Surat izin usaha dagang.
3)      Akta pendirian perusahaan dan perusahaannya.
4)      Tanda daftar  perusahaan yang masih berlaku.
5)      Fotokopi surat penunjukan (letter of appointment) atau kontrak (agreement) yang telah dilegalisir oleh notaris dan perwakilan ri di luar negeri domisili principal (dokumen asli diminta diperlihatkan).
6)      Surat perjanjian atau penunjukan dari produsen kepada supplier, apabila penunjukan dilakukan supplier, dan harus dilampirkan pula surat persetujuan dari produsen barang sehubungan dengan penunjukan tersebut.
7)      Leafet, brosur,katalog asli dari produk atau jasa yang hendak diageni dan
8)      Surat pernyataan dari principal dan agen yang ditunjuk yang menyatakan bahwa barang atau jasa tersebut belum ada perusahaan lain yang ditunjuk sebagai agen atau distributor.
3.      Jenis-jenis keagenan:
a.    Agen manufaktur (manufacturer’s agent)
Adalah agen yang berhubungan langsung dengan pabrik (manufactur) untuk melakukan pemasaran atas seluruh atau sebagian barang-barang hasil produksipabrik tersebut.
b.    Agen penjualan
Agen penjualan (selling agent) adalah agen yang merupakan wakil dari pihak penjual, yang bertugas untuk menjual barang-barang milik pihak prisipal kepada pihak konsumen.
c.    Agen pembelian
Agen pembelian (buying agent) adalah agen yang meruapakan wakil dari pembeli yang bertugas untuk membeli barang-barang untuk pihak pinsipal.
d.   Agen umum
Agen umum (genereal agent) adalah agen yang diberikan wewenang secara umum untuk melakukan seluruh transaksi atas barang-barang yang telah ditentukan.
e.    Agen khusus
Agen khusus (special agent) adalah agen yang diberi wewenang khusus kasus per kasus atau melakukan sebagian  saja dan transaksi tersebut.
f.     Agen tunggal
Agen tunggal/ekslusif (sole agent, exclusive agent) adalah penunjukan hanya 1 (satu) agen untuk mewakili prinsipal suatu wilayah tertentu.
4.      Perbedaan pokok antara agen dan distributor
a.       Distributor membeli dan menjual barang untuk diri sendiri dan atas tanggung jawab sendiri termasuk memikul semua resiko, sedangkan agen melakukan tindakan hukum atas perintah dan tanggung jawab principal dan resiko yang dipikul oleh principal.
b.      Distributor mendapatkan keuntungan atas margin harga beli dengan harga jual, sementara agen mendapat komisi
c.       Distributo bertanggung jawab sendiri atas semua biaya yang dikeluarkan, sedangkan agen yang dikekluinta pembayaran kembali atas biaya yang dikeluarkan.
d.      Sistem managemen dan akuntasi dari distributor bersifat otonom, sedangkan keagenan berhak menagih secara langsung kepada nasabah.

B.     Makelar
1.      Pengertian, pengaturan dan ciri-ciri khas makelar
                        menurut pnegertian undang-undang, seorang makelar pada pokoknya adalah seorang perantara yang menghubungkan pengusaha dengan pihak ketiga untuk mengadakan pelbagi pejanjian. Dalam pasal 64 disebutkan secara contoh (enuntiatief atau demostratief) bebrapa macam perjanjian, misalnya: perjanjian jual beli barang dagangan,kapal-kapal, obligasi-obligasi, efek-efek, wesel, aksep dan surat berharga lainnya, mengusahakan diskonto, asuransi, pengankutan dengan kapal,pinjaman dan lain lain.makelar mempunyai ciri-ciri khusus, yaitu:
a.       Makelar harus mendapat pengankatan resmi dari pemerintah(c.q menteri kehakiman)- (pasal 62 ayat 1)
b.      Sebelum menjalankan tugasnya, makelar harus bersumpah dimuka ketua pengadilan negeri, bahwa dia akan menjalakan kewajibannya dengan baik ( pasal 62 ayat (2)).
            Mengenai makelar ini diatur dalam kuhd, buku 1 pasal 62 sampai 72dan menurut pasal 62 ayat (1) makelar mendapatkan upahnya yang disebut provisi atau courtage.

2.      Hubungan hukum dan sifat hubungan hukum antara makelar dan pengusaha.
               Sebagai perantara atau pembantu pengusaha, makelar mempunyai hubungan yang tidak tetap dengan pengusaha. Hubungan ini adalah sama halnya dengan pengacara, tetapi lain dengan hubungan antara agen perusahaan dengan pengusaha. Adapun sifat hukum darihubungan tersebut adalah campuran, yaitu sebagai pelayanan berkala dan pemberian kuasa.

3.      Makelar dilarang berdagang dalam lapangan perusahaan, dimana dia diangkat
               Menurut pasal 65 ayat (2), makelar dilarang untuk:
a.       Berdagang dalam lapangan perusahaan,dimana dia diangkat
b.      Menjadi penjamin dalam perjanjian yang dubuat dengan perantaraanya.
               menurut polak larangan tersebut diatas selalu dilanggar dengan tidak berakibat buruk bagi makelar. Itu sebabnya mr. Heemskerk, minister van justitie nederland mengajukan rencana undang undang tentang perubahan peraturan-peraturan mengenai makelar. Dalam rencananya, makelar dijadikan pekerjaan bebas. Rencana tersebut diterima parlemen dengan perubahan-perubahan dan tidak berlaku bagi indonesia

C.    Komisioner
Pengertian, pengaturan dan ciri-ciri khas komisioner-komisioner lah orang yang menjalankan perusahaan dengan membuat perjanjian-perjanjian atas namanya sendiri, mendapat provisi atas perintah dan  pembiayaan orang lain (pasal 76). Orang yang memberi perintah disebut komiten. Mengenai komisioner itu diatur dalam bab  v, bagian 1 pasal 76 sampai dengan 85 a, buku 1 kuhd.
Adapun ciri-ciri khas komisioner adalah :
1.      Tidak ada syarat pengangkatan resmi dan penyumpahan sebagai halnya makelar
2.      Komisioner menghubungkan komiten dengan pihak ketiga atas namanya sendiri (pasal 7)
3.      Komisioner tidak berkewajiban untuk menyebut namanya komiten (pasal 77 ayat (1)). Dia di sini menjadi pihak dalam perjanjian(pasal 77 ayat (2)).
4.      Tetapi komisioner juga dapat bertindak atas nama pemberi kuasanya (pasal 79). Dalam hal ini maka dia tunduk pada bab  xvi, buku  iii kuhper tentang pemberian kuasa, mulai pasal 1972 dan seterusnya.
Sebagai pelaksana perintah, komisioner harus memberikan pertanggungjawababan segera mungkin kepada komitmen setelah selesai melaksanakan tugasnya (pasal 1802 bw). Dalampertanggung jawaban itu komisioner dapat memberitahukan kepada komitmen dengan siapa dia mengadakan perjanjian. Hal ini erat hubungannya dengan kewajiban komitmen untuk membiayai pelaksanaan perjanjian yang dibuat dengan pengantaraan komisioner (pasal 1807 bw). Tetapi jika komisioner menjaminsecara khusus pemenuhan perjanjian itu, dia tidak perlu memberitahukan kepada komiten nama pihak lawan.








DAFTAR PUSTAKA

Fuady, Munir, 2008, Pengantar Hukum Bisnis”Menata Bisnis Modern Di Era Global”, Bandung: Pt Citra Aditya Bakti.

Muhammad , Abdulkadir, 2010, Hukum Perusahaan Indonesia, Bandung: Pt Citra Aditya Bakti.

Purwosutjipto, 1999, Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia 1 Pengetahuan Dasar Umum, Jakarta: Jambatan.

Saliman, R Abdul, 2005, Hukum Bisnis Untuk Perusahaan: Teori Dan Contoh Kasus, Jakarta: Kencana.




GLOBALISASI


Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia diseluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Berbicara mengenai dampak, globalisasi memiliki dampak positif maupun negatif, antara lain:
a.      Dampak positif
1)  Memperoleh informasi dan penambahan ilmu pengetahuan alam maupun sosial akan mudah dijangkau bagi setiap individu diberbagai belahan dunia manapun.
2)      Jalinan komunikasi akan semakin mudah dan canggih
3)      Perkembangan ekonomi, sosial dan budaya dengan globalisasi ini akan membawa individu semakin semangat dalam meningkatkan potensi dirinya.
b.      Dampak negatif
1)      Masyarakat yang konsumtif
2)      Segala informasi tidak tersaring untuk informasi baik maupun buruk.
3)      Pemborosan dan perilaku yang menyimpang dari adat ketimuran
4)      Sikap individualis dan menutup dirisering terjadi pada individu yang mengikuti arus globalisasi secara terus menerus.
Tantangan dalam globalisasi:
Ø  Perdagangan atau pasar bebas, dapat dikatakan sebagai tantangan. Tantangan yang terkandung pada sistem pasar bebas adalah bagaimana kita dapat ,memanfaatkan sebaik-baiknya setiap peluang untuk mengembangkan industri dan menghasilkan produk-produk yang dapat bersaing dan diserap pasar internasional. Guna menghadapi tantangn tersebut, maka SDM yang berkualitas sangat diperlukan untuk dapat memainkan peran sebagai pelaku aktif yang bersaing.
Peluang globalisasi:
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang transportasi dan telekomunikasi telah membuat dunia seolah tanpa batas dan sekat.
a)      Penemuan pesawat terbang dengan kecepatan sangat tinggi telah membuat orang bepergian keluar negeri menjadi makin mudah, makin cepat, dan makin nyaman.
b)      Demikian halnya kemajuan teknologi telekomunikasi telah membuat hubungan komunikasi penduduk antar negara diberbagai belahan dunia menjadi semakin terbuka dan mudah.

Globalisasi dibidang ekonomi telah mendorong munculnya perdagangan bebas lintas negara. Perdagangan bebas adalah suatu situasi dimana arus lalu lintas barang, jasa, dan manusia dari dan ke suatu negara di dunia tak mengalami hambatan yang berarti.

SEGMENTASI PASAR


Segmentasi pasar adalah kegiatan  membagi suatu pasar menjadi kelompok-kelompok  pembeli yang berbeda yang memiliki kebutuhan, karakteristik atau perilaku yang berbeda yang mungkin membutuhkan produk atau bauran pemasaran yang berbeda. Segmentasi pasar  juga dapat diartikan sebagai proses pengidentifikasian dan menganalisis para pembeli di pasar produk, menganalisis perbedaan antara pembeli di pasar.
Pola Segmentasi Pasar
Segmen pasar  bisa dibentuk  dengan banyak cara. Salah satu cara dengan mengidentifikasi segmen preferensi.
a)      Preferensi Homogen
Menunjukkan pasar dimana semua konsumen memiliki preferensi yang kira-kira sama. Kita akan memperkirakan bahwa merek yang telah ada akan mirip dan berkelompok disekitar tengah-tengah skala antara rasa manis dan rasa krim.
b)      Preferensi Tersebar
Menunjukkan bahwa konsumen memiliki perbedaan preferensi yang besar. Merek pertama yang memasuki pasar cenderung mengambil posisi di tengah-tengah agar bisa menarik sebagian besar orang. Pesaing kedua bisa mengambil tempat dekat merek pertama dan berjuang untuk merebut pangsa pasar.
c)      Preferensi Terkelompok
Pasar mungkin menunjukkan kelompok preferensi yang terpisah, disebut sebagai segmen pasar alamiah. Perusahaan pertama yang memasuki pasar ini memiliki tiga pilihan. Mereka bisa menetapkan posisi di pusat, berharap untuk menimbulkan daya tarik bagi semua kelompok. Mereka bisa menetapkan posisi di segmen pasar terbesar. Mereka bisa mengembangkan beberapa merek, masing-masing diposisikan ke segmen yang berbeda.
Prosedur Segmentasi Pasar
Segmentasi pasar harus dilakukan secara berkala, karena segmen terus berubah. Hal ini membuat para peneliti pasar menganjurkan penggunaan pendekatan segmentasi pasar berdasarkan kebutuhan dengan mempergunakan pendekatan tujuh langkah.
1.      Segmentasi Berdasarkan Kebutuhan
Mengelompokkan pelanggan ke dalam segmen berdasarkan kebutuhan yang serupa dan manfaat yang dicari oleh pelanggan dalam memecahkan masalah konsumsi tertentu.
2.      Identifikasi Segmen
Untuk setiap segmen berdasarkan kebutuhan, tentukan faktor demografi, gaya hidup dan perilaku penggunaan apa yang membuat segmen tersebut berbeda dari yang lain serta bisa diidentifikasi.
3.      Daya Tarik Segmen
Dengan menggunakan kriteria daya tarik segmen (seperti daya tarik pasar, intensitas persaingan, dan akses pasar), tentukan daya tarik masing-masing segmen.
4.      Tingkat Profitabilitas Segmen
5.      Penetapan Posisi Pada Segmen
Untuk tiap segmen, buatlah “tawaran nilai” dan strategi penetapan posisi produk harga berdasarkan kebutuhan dan karakteristik pelanggan yang khas pada segmen tersebut.

6.      “Tes Asam” Segmen
Ciptakan “Papan cerita segmen” untuk menguji daya tarik strategi penetapan posisi pada masing-masing segmen.
7.      Strategi Kombinasi Pemasaran
Perluas strategi penetapan posisi segmen dengan memasukkan segala aspek kombinasi pemasaran; produk, harga, promosi, tempat.


Jumat, 20 September 2013

Cinta di Pesantren


Judul Buku         : Kidung Shalawat Zaki dan Zulfa
Penulis               : Taufiqurrahman al-Azizy
Penerbit             : Diva Press, Yogyakarta
Tebal                 : 403 halaman
                Kehidupan yang selalu berwarna, tak terkecuali juga di pesantren. Pesantren yang bukan saja tempat menimba ilmu, juga berisi tentang sisi lain yang bernama cinta. Pesantren memang memilliki dua dualisme dan setiap sisinya haruslah membawa keberkahan. Perbedaan itu bukan hanya pada sisi aturan, dan konsep,tetapi pada juga sisi kyainya.
                Taufiqurrahman al-Azizy sebagai prosais selalu mengungkap sisi indah dan beda dari cinta. Dia bercerita tentang dua pesantren yang memiliki prinsip yang berbeda. Perbedaan itu adalah pada pimpinannya. Keduanya adalah karib dan sama-sama menjadi kyai  tersohor dengan karakter yang berbeda. Mereka terikat suatu perjanjian. Bilamana Allah menganugrahi kedua anak yangberbeda jenis kelamin, maka akan dijodohkan. Kyai Masduqi adalah kyai yang amat sederhana dan jauh lebih muda daripada kyai Ahmad. Kecintaan kyai Masduqi dan istrinya pada kidung dan shalawat menyebabkan munculnya kidung shalawat yang telah dipersiapkan untuk anaknya. Kyai Ahmad melahirkan anak yang bernama Zulfa Khawara Zahra dan kyai Masduqi melahirkan anak yang bernama Zaki. Kidung inilah yang dipersiapkan oleh istri kyai Masduqi untuk pernikahan Zulfa dan Zaki yang diberi nama Kidung shalawat zaki dan Zulfa.
                Pesantren milik kyai Masduqi sangat sederhana dan mempunyai santri dari kalangan sederhana. Mereka berasal dari anak-anak miskin, para fakirdan yatim. Beliau sangat dicintai warga sekitar karena kesahajaannya sangat sederhana. Warga yang menempati rumah-rumah di atas tanah yang bukan miliknya. Tetapi bagaimana ketika mera mau digusur?
                Lihatlah pesantren milik Kyai Ahmad yang megah dan indah itu. Santri-santrinya dari kalangan menengah ke atas. Tamunya pun dari kalangan politisi, pejabat, dan penguasa yang datang meminta do’a. Inilah dakwah kyai Ahmad yangbertolak belakang dari jalan dakwah kyai Masduqi. Dimas salah satu santri berlatar belakang kaya sangat berpengaruh di pesantren kyai Ahmad dan menjadi salah satu penghalang cinta Zaki dan Zulfa.
                Dan ketika Zaki sangat mengagumi sosok Zulfa yang sangat mempesona laksana bidadari itu, timbullah kedengkian dari Dimas yang sangat mencintai Zulfa. Inilah awal dari kedengkian, iri, dan merasa berkuasa yang menyebabkan kesengsaraan pada pesanttren kyai Masduqi dan warga sekitarnya. Ketika cinta bersambut dan akan berlabuh pada pertunangan antarra Zaki dan Zulfa, justru berubah menjadi sebuah kebencian. Ini menjadi beban bagi kyai Masduqi, tetapi beliau adalah sosok yang sangat mencintai warga dan berakhlakul karimah masalah ini tetap diselesaikan walaupun sampai pada akhirnya nyawa menjadi jawabnya.
                Bahkan, pesantren dan tanah akan dijual untuk membayar pengacara untuk Zaki. Sampai pada akhirnya “kyai Masduqi jual pesantren untuk membayar pengacara”. Sungguh moral tak lagi ada dan kekuasaan pun menang. Zulfa pun memiliki kedengkian yang sangat dalam untuk Zaki dan memutuskan menikah dengan Dimas ketika Zaki mendekap di penjara. Inilah kekuatan cinta yang bukan pada sejatinya.
                Perjuangan kyai Masduqi berakhir ketika beliau tertabrak mobil. Inilah kekuatan Allah. Ketika semua berduka, dan pada batas kesabarannya, Salma selalu ada dengan cintanya kepada Zaki. Salma seorang gadis yang dulunya seorang pelacur sangat mencintai keluarga kyai Masduqi. Innilah kekuatan cintanya. Cinta yang selalu bersandar pada Illahi selalu menemukan bahwa suatu kehidupan untuk bertaubat itu tidak ada kata untuk terlambat.
                Novel Islami ini akan membawa kita berada pada realita kehidupan di lingkungan pesantren. Cinta yang menjadi kekuatan harus diuji berkali-kali untuk menjawab liku-liku cerita ini. Kekuatan untuk setiap karakter pun sangat kuat dan disajikan dengan gaya dan tulisan yang menarik. Akhirnya, selamat membaca kekuatan Kidung Shalawat Zaki dan Zulfa

Kamis, 19 September 2013

Kisah Motivasi


Perjuangan Hidup sang Elang


             Elang adalah hewan kelas aves dari kingdom Animalia. Elang termasuk dalam family Accipitridae dan ordo Accipitriformes. Tubuh elang diselubungi bulu – bulu pelepan. Elang merupakan hewan berdarah panas. Elang merupakan hewan pemangsa, makanan utamanya dalah tikus, tupai, dan ayam. Namun, ada sebagian elang yang menangkap sebagai makanan utama mereka.
                Ada sesuatu yang spesial dari siklus hidup burung elang. Elang memiliki umur paling panjang diantara burung – burung lainnya. Umur elang bisa mencapai 70 tahun untuk satu masa siklus hidupnya. Namun, untuk mencapai umur itu, elang membutuhkan perjuangan yang sangat berat di umur 40 tahun.
                Di usianya yang ke – 40, situasi ini sangat berat bagi sang elang, dia hanya memiliki dua pilihan, MATI atau BERTAHAN menghadapi penderitaan untuk menjalani proses perubahan selama hampir 150 hari.  Saat itu, cakarnya yang tajam berubah menjadi keras dan kaku. Hal ini tentu menyulitkan sang elang saat dia memegang mangsa yang hendak dimakan. Dia sudah tidak bisa lagi mencari mangsa dengan optimal. Padahal selama ini, dia tidak pernah mengalami kendala berat untuk memegang mangsanya.
 Paruhnya yang kuat dan tajam berubah menjadi panjang dan bengkok hingga menyentuh dada. Tidak hanya itu, kedua sayap yang selama ini dia gunakan untuk terbang, kini mulai menua. Dia tidak bisa terbang dengan baik karena bulunya memanjang dan menebal sehingga menjadi beban berat sang elang untuk terbang.
Proses ini mengharuskan elang untuk terbang ke puncak gunung, hanya duduk di bebatuan di tebing yang curam. Dia memukul – mukul paruhnya pada batu, berusaha sekuat mungkin agar paruh lamanya segera terlepas. Setelah paruhnya terlepas, sang elang harus menunggu paruhnya yang baru tumbuh.

Tak cukup disini, setelah paruhnya kembali dia menggunakan paruhnya untuk mecopoti kukunya satu persatu. Ketika kukunya sudah terlepas dan menunggu kuku yang baru tumbuh, dia harus segera merontokkan bulu – bulu sayapnya. Dia mencabut satu persatu bulunya lalu menunggu bulunya tumbuh kembali. Akhirnya, setelah lima bulan dia terlahir kembali sebagai sang elang dengan kemampuan terbang dan hidup barunya seperti sedia kala untuk hidupnya selama 30 tahun ke depan.
Sungguh berat perjuangan sang elang jika dia menginginkan hidupnya berlanjut. Hal ini patut dijadikan motivasi untuk hidup. Hidup perlu perjuangan, jika kamu tidak berjuang maka kamu tidak akan bisa melanjutkan hidup. Ada yang bilang, hidup itu pilihan. Kadangkala kita dihadapkan pada pilihan – pilihan yang sulit. Namun, diantara pilihan itu, kita harus menentukan satu pilihan untuk hidup kita, meskipun kita akan melewati masa – masa berat karena pilihan tersebut. Jangan pernah sekalipun berhenti berjuang. Karena dibalik perjuangan berat, kita akan menemukan suatu hal yang luar biasa. Setitik perjuangan akan tetap memberikan manfaat pada setiap yang berjuang.