Jumat, 15 Mei 2015

ORANG PERANTARA DALAM DUNIA PERNIAGAAN

A.    Agen Dagang
1.      Pengertian Agen
                        agen perusahaan adalah orang yang melayani beberapa pengusaha sebagai perantara dengan pihak ketiga. Orang ini mempunyai hubungan tetap dengan pengusaha dan wakilnya untuk mengadakan dan selanjutnya melaksanakan perjanjian dengan pihak ketiga. Hubungannya dengan pengusaha bukan merupakan hubungan perburuan, dan juga bukan hubungan pelayanan berkala. Bukan hubungan perburuan karena hubungan antara agen perusahaan dengan pengusaha tidak bersifat subordinasi, bukan hubungan seperti majikan dan buruh, tetapi hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, jadi sama tinggi sama rendah. Sebab hubungan antara agen perusahaan dengan pengusaha bersifat tetap,sedangkan dalam pelayanan berkala hubungan itu bersifat tidak tetap,ingat hubungan antara pengusaha dengan notaris atau pengacara. Karena agen perusahaan juga mewakili pengusaha maka disini juga ada hubungan pemberi kuasa. Perjanjian pemberian kuasa ini diatur dalam bab xvi, buku iii, kuhper, mulai dengan pasal 1792, sampai dengan 1819. Perjanjian bentuk ini selalu mengandung unsur perwakilan (volmacht) bagi pemegang kuasa (pasal 1799 kuhper) dalam hal ini agen perusahaan sebagaipemegang kuasa, mengadakan perjanjian dengan pihak ketiga atas nama pengusaha.[1] mengenai hubungan antara agen perusahaan dengan pengusaha ini ada bebarapa pendapat diantaranya:
a.       Molengraaff  yang mengatakan bahwa hubunghan itu bersifat pelayanan berkala
b.      Polak, tidak menyatakan dengan tegas sifat hukum hubungan antara agen perusahaan dengan pengusaha. Beliau menunjuk adanya putusan hakim yang senada dengan pendapat molengrraff, dan ada pula yang menyatakan bahwa hubungan itu semacam perburuhan.
2.      Status hukum keagenan
a.       Hukum keagenan hanya diatur oleh keputusan menteri saja, hal ini menyebabkan lemahnya stts dan hubungan hukum yang  terjadi pada bisnis keagenan bahkan banyak  terjadi praktek penyimpangan
b.      Kontrak harus ditanda tangani secara langsung antara principal dan agen
c.       Kontrak antara principal dan agen wajib yang didaftarkan ke departemen perindustrian dan perdagangan, kalau tidak berarti batal demi hukum.
d.      Persyaratan untuk mendapatkan surat tanda pendaftaran menurut intruksui direktorat jendral perdagangan dalam negeri no. 01 tahun 1985:
1)      Surat permohonan dari perusahaan yang berbentuk badan hukum.
2)      Surat izin usaha dagang.
3)      Akta pendirian perusahaan dan perusahaannya.
4)      Tanda daftar  perusahaan yang masih berlaku.
5)      Fotokopi surat penunjukan (letter of appointment) atau kontrak (agreement) yang telah dilegalisir oleh notaris dan perwakilan ri di luar negeri domisili principal (dokumen asli diminta diperlihatkan).
6)      Surat perjanjian atau penunjukan dari produsen kepada supplier, apabila penunjukan dilakukan supplier, dan harus dilampirkan pula surat persetujuan dari produsen barang sehubungan dengan penunjukan tersebut.
7)      Leafet, brosur,katalog asli dari produk atau jasa yang hendak diageni dan
8)      Surat pernyataan dari principal dan agen yang ditunjuk yang menyatakan bahwa barang atau jasa tersebut belum ada perusahaan lain yang ditunjuk sebagai agen atau distributor.[2]
3.      Jenis-jenis keagenan:
a.    Agen manufaktur (manufacturer’s agent)
Adalah agen yang berhubungan langsung dengan pabrik (manufactur) untuk melakukan pemasaran atas seluruh atau sebagian barang-barang hasil produksipabrik tersebut.
b.    Agen penjualan
Agen penjualan (selling agent) adalah agen yang merupakan wakil dari pihak penjual, yang bertugas untuk menjual barang-barang milik pihak prisipal kepada pihak konsumen.
c.    Agen pembelian
Agen pembelian (buying agent) adalah agen yang meruapakan wakil dari pembeli yang bertugas untuk membeli barang-barang untuk pihak pinsipal.
d.   Agen umum
Agen umum (genereal agent) adalah agen yang diberikan wewenang secara umum untuk melakukan seluruh transaksi atas barang-barang yang telah ditentukan.
e.    Agen khusus
Agen khusus (special agent) adalah agen yang diberi wewenang khusus kasus per kasus atau melakukan sebagian  saja dan transaksi tersebut.
f.     Agen tunggal
Agen tunggal/ekslusif (sole agent, exclusive agent) adalah penunjukan hanya 1 (satu) agen untuk mewakili prinsipal suatu wilayah tertentu[3].
4.      Perbedaan pokok antara agen dan distributor
a.       Distributor membeli dan menjual barang untuk diri sendiri dan atas tanggung jawab sendiri termasuk memikul semua resiko, sedangkan agen melakukan tindakan hukum atas perintah dan tanggung jawab principal dan resiko yang dipikul oleh principal.
b.      Distributor mendapatkan keuntungan atas margin harga beli dengan harga jual, sementara agen mendapat komisi
c.       Distributo bertanggung jawab sendiri atas semua biaya yang dikeluarkan, sedangkan agen yang dikekluinta pembayaran kembali atas biaya yang dikeluarkan.
d.      Sistem managemen dan akuntasi dari distributor bersifat otonom, sedangkan keagenan berhak menagih secara langsung kepada nasabah.

B.     Makelar
1.      Pengertian, pengaturan dan ciri-ciri khas makelar
                        menurut pnegertian undang-undang, seorang makelar pada pokoknya adalah seorang perantara yang menghubungkan pengusaha dengan pihak ketiga untuk mengadakan pelbagi pejanjian. Dalam pasal 64 disebutkan secara contoh (enuntiatief atau demostratief) bebrapa macam perjanjian, misalnya: perjanjian jual beli barang dagangan,kapal-kapal, obligasi-obligasi, efek-efek, wesel, aksep dan surat berharga lainnya, mengusahakan diskonto, asuransi, pengankutan dengan kapal,pinjaman dan lain lain.makelar mempunyai ciri-ciri khusus, yaitu:
a.       Makelar harus mendapat pengankatan resmi dari pemerintah(c.q menteri kehakiman)- (pasal 62 ayat 1)
b.      Sebelum menjalankan tugasnya, makelar harus bersumpah dimuka ketua pengadilan negeri, bahwa dia akan menjalakan kewajibannya dengan baik ( pasal 62 ayat (2)).
            Mengenai makelar ini diatur dalam kuhd, buku 1 pasal 62 sampai 72dan menurut pasal 62 ayat (1) makelar mendapatkan upahnya yang disebut provisi atau courtage.

2.      Hubungan hukum dan sifat hubungan hukum antara makelar dan pengusaha.
               Sebagai perantara atau pembantu pengusaha, makelar mempunyai hubungan yang tidak tetap dengan pengusaha. Hubungan ini adalah sama halnya dengan pengacara, tetapi lain dengan hubungan antara agen perusahaan dengan pengusaha. Adapun sifat hukum darihubungan tersebut adalah campuran, yaitu sebagai pelayanan berkala dan pemberian kuasa.

3.      Makelar dilarang berdagang dalam lapangan perusahaan, dimana dia diangkat
               Menurut pasal 65 ayat (2), makelar dilarang untuk:
a.       Berdagang dalam lapangan perusahaan,dimana dia diangkat
b.      Menjadi penjamin dalam perjanjian yang dubuat dengan perantaraanya.
               menurut polak larangan tersebut diatas selalu dilanggar dengan tidak berakibat buruk bagi makelar. Itu sebabnya mr. Heemskerk, minister van justitie nederland mengajukan rencana undang undang tentang perubahan peraturan-peraturan mengenai makelar. Dalam rencananya, makelar dijadikan pekerjaan bebas. Rencana tersebut diterima parlemen dengan perubahan-perubahan dan tidak berlaku bagi indonesia

C.    Komisioner
Pengertian, pengaturan dan ciri-ciri khas komisioner-komisioner lah orang yang menjalankan perusahaan dengan membuat perjanjian-perjanjian atas namanya sendiri, mendapat provisi atas perintah dan  pembiayaan orang lain (pasal 76). Orang yang memberi perintah disebut komiten. Mengenai komisioner itu diatur dalam bab  v, bagian 1 pasal 76 sampai dengan 85 a, buku 1 kuhd.
Adapun ciri-ciri khas komisioner adalah :
1.      Tidak ada syarat pengangkatan resmi dan penyumpahan sebagai halnya makelar
2.      Komisioner menghubungkan komiten dengan pihak ketiga atas namanya sendiri (pasal 7)
3.      Komisioner tidak berkewajiban untuk menyebut namanya komiten (pasal 77 ayat (1)). Dia di sini menjadi pihak dalam perjanjian(pasal 77 ayat (2)).
4.      Tetapi komisioner juga dapat bertindak atas nama pemberi kuasanya (pasal 79). Dalam hal ini maka dia tunduk pada bab  xvi, buku  iii kuhper tentang pemberian kuasa, mulai pasal 1972 dan seterusnya.[4]
Sebagai pelaksana perintah, komisioner harus memberikan pertanggungjawababan segera mungkin kepada komitmen setelah selesai melaksanakan tugasnya (pasal 1802 bw). Dalampertanggung jawaban itu komisioner dapat memberitahukan kepada komitmen dengan siapa dia mengadakan perjanjian. Hal ini erat hubungannya dengan kewajiban komitmen untuk membiayai pelaksanaan perjanjian yang dibuat dengan pengantaraan komisioner (pasal 1807 bw). Tetapi jika komisioner menjaminsecara khusus pemenuhan perjanjian itu, dia tidak perlu memberitahukan kepada komiten nama pihak lawan.[5]








DAFTAR PUSTAKA

Fuady, Munir, 2008, Pengantar Hukum Bisnis”Menata Bisnis Modern Di Era Global”, Bandung: Pt Citra Aditya Bakti.

Muhammad , Abdulkadir, 2010, Hukum Perusahaan Indonesia, Bandung: Pt Citra Aditya Bakti.

Purwosutjipto, 1999, Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia 1 Pengetahuan Dasar Umum, Jakarta: Jambatan.

Saliman, R Abdul, 2005, Hukum Bisnis Untuk Perusahaan: Teori Dan Contoh Kasus, Jakarta: Kencana.




[1]Purwosutjipto, Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia 1 Pengetahuan Dasar Umum, 1999(Jakarta: Jambatan. hlm.  47.
[2]Saliman, R Abdul, Hukum Bisnis Untuk Perusahaan: Teori dan Contoh Kasus, 2005(Jakarta: Kencana).hlm.  70.
[3] Fuady, Munir,  Pengantar Hukum Bisnis”Menata Bisnis Modern di Era Global”, 2008( Bandung: PT CITRA ADITYA BAKTI).hlm. 247
[4] Purwosutjipto, Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia 1 Pengetahuan Dasar Umum, 1999(Jakarta: Jambatan. hlm. 54
[5] Muhammad , Abdulkadir, Hukum Perusahaan Indonesia, 2010 ( Bandung: PT CITRA ADITYA BAKTI). Hlm.32.

4 komentar:

  1. PINJAMAN CEPAT TAWARAN ONLINE DI GRACE MORGAN PINJAMAN SYARIKAT ... Grace Morgan Pinjaman Syarikat adalah pembekal terkemuka pinjaman Worldwide Tidak kira apa keadaan kewangan anda, kami boleh membantu mendapatkan cash.We anda sendiri menyediakan pinjaman untuk penyatuan hutang, pembaikan rumah, tidak bercagar pinjaman, pinjaman untuk kredit buruk, pinjaman perniagaan, pinjaman peribadi, pinjaman Pelajar, pinjaman kereta, mengurangkan Hutang Kad Kredit, Harta Tanah dan Gadai janji anda pada kadar faedah 2%. Tawaran pinjaman dalam talian kami adalah pantas dan mudah untuk apply.it adalah dijamin 100% dan safe.do hubungi kami sekarang untuk maklumat lanjut DI Gracemorganloancompany@gmail.com

    BalasHapus
  2. Hello Everybody,
    My name is Mrs Sharon Sim. I live in Singapore and i am a happy woman today? and i told my self that any lender that rescue my family from our poor situation, i will refer any person that is looking for loan to him, he gave me happiness to me and my family, i was in need of a loan of S$250,000.00 to start my life all over as i am a single mother with 3 kids I met this honest and GOD fearing man loan lender that help me with a loan of S$250,000.00 SG. Dollar, he is a GOD fearing man, if you are in need of loan and you will pay back the loan please contact him tell him that is Mrs Sharon, that refer you to him. contact Dr Purva Pius,via email:(urgentloan22@gmail.com) Thank you.

    BORROWERS APPLICATION DETAILS


    1. Name Of Applicant in Full:……..
    2. Telephone Numbers:……….
    3. Address and Location:…….
    4. Amount in request………..
    5. Repayment Period:………..
    6. Purpose Of Loan………….
    7. country…………………
    8. phone…………………..
    9. occupation………………
    10.age/sex…………………
    11.Monthly Income…………..
    12.Email……………..

    Regards.
    Managements
    Email Kindly Contact: urgentloan22@gmail.com

    BalasHapus
  3. Perkhidmatan Pembiayaan Le_Meridian pergi ke atas dan di luar keperluan mereka untuk membantu saya dengan pinjaman saya yang saya gunakan memperluaskan perniagaan farmasi saya, Mereka adalah permata yang ramah, profesional, dan mutlak untuk bekerja dengan. Saya akan mengesyorkan sesiapa yang mencari pinjaman untuk dihubungi. Email..lfdsloans@lemeridianfds.com Atau lfdsloans@outlook.com.WhatsApp ... + 19893943740.

    BalasHapus
  4. Halo pemirsa di seluruh dunia, Ada kabar baik untuk Anda semua hari ini dapatkan kartu ATM Kosong Anda yang berfungsi di semua mesin ATM di seluruh dunia. Kami memiliki program khusus kartu ATM yang dapat digunakan untuk meretas mesin ATM, kartu ATM dapat digunakan untuk menarik di ATM atau geser, di toko dan POS. Kami memberikan kartu ini kepada semua klien yang tertarik di seluruh dunia, Kami memberikan Kartu ATM Kosong. Apakah Anda ingin menjalani kehidupan yang baik yang dianggap ilegal, cara termudah untuk menjadi jutawan. itu juga memiliki teknik yang membuat CCTV tidak mungkin mendeteksi Anda dan Anda hanya dapat menarik sejumlah $ 5.000 Dolar dalam sehari di Mesin ATM juga tersedia saat pengiriman tunai. Kami memberikan hingga $ 10.000,00 hingga $ 1.000.000,00 Dolar Dengan layanan peretasan jaringan kami. Kami dapat Memulihkan semua uang Anda yang hilang ke Bitcoin dan mata uang Crypto lainnya, penipuan hipotek / realestate, dan ICO palsu dalam waktu 48 jam atau kurang. (Thomas Freddie Hackers) bekerja sama sebagai tim untuk melacak & memulihkan dana kembali dari PENCIPTA internet yang paling sulit. CATATAN!! Kami telah menerima laporan memilukan yang tak terhitung jumlahnya dari penipu terkenal dan kami berhasil memulihkannya kembali melalui kontak thomasunlimitedhackers@gmail.com

    Hubungi kami di ((Pemulihan Biner. Kelas Universitas. Menyeka Catatan Kriminal, Peretasan FB & IG, Telegram, Muatan & Peretasan Telepon)) membatasi kami dengan pekerjaan Anda & izinkan kami memberi Anda hasil positif dengan keterampilan peretasan kami. Kami bersertifikat dan privasi Anda 100% aman bersama kami. Jangan khawatir lagi tentang masalah keuangan Anda, Jika Anda membutuhkan layanan peretasan cyber lainnya, kami siap membantu Anda kapan saja, kapan saja, jadi hubungi kami melalui Alamat Email kami: thomasunlimitedhackers@gmail.com

    Salam
    THOMAS FREDDIE HACKER TANPA BATAS
    Kirim email ke thomasunlimitedhackers@gmail.com
    Telepon / SMS: +1 (985)465-8370
    Motto: Kami menawarkan layanan tercepat dan terpercaya

    BalasHapus