Rabu, 07 November 2018

MATERI KEWIRAUSAHAAN SMK KELAS XII “Persiapan Pendirian Usaha”


Prosedur Pengurusan Izin Usaha

1. Membuat Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Gangguan/Hinder Ordonantie (HO)
a. Pengertian SITU dan HO
SITU merupakan pemberian izin kepada seseorang atau badan usaha yang tidak menimbulkan gangguan atau kerusakan lingkungan.
HO adalah pemberian izin tempat usaha kepada perusahaan yang dapat menimbulkan bahaya, gangguan, atau kerusakan lingkungan.
SITU dan HO dikeluarkan oleh pemerintah daerah tingkat II (kotamadya/kabupaten) dan harus diperpanjang setiap lima tahun sekali.
b. Prosedur Mendapatkan SITU dan HO
1) Membuat surat izin tetangga, berisi pernyataan tidak keberatan dari tetangga dan diketahui RT/RW setempat.
2) Membuat surat keterangan domisili perusahaan.
2. Membuat Nomor Rekening Perusahaan
Sebelum membuat akta pendirian perusahaan, notaris akan menanyakan persentase saham masing-masing pemilik. Oleh karena itu, kita harus menyerahkan bukti setoran modal ke nomor rekening perusahaan tersebut pada notaris untuk disahkan sebagai bukti penyetoran modal awal.
3. Merancang Identitas Usaha
Sebelum membuat akta pendirian perusahaan, kita harus mendesain:
a. Nama perusahaan
b. Logo perusahaan
c. Alamat perusahaan
d. Kartu nama dan tag line (slogan)
e. Kop surat
f. Stempel perusahaan
g. Maksud dan tujuan usaha
h. Jumlah modal usaha
i. Susunan direksi dan komisaris (khusus untuk PT)
4. Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Selain mendatangi Kantor Pelayanan Pajak, para wajib pajak dapat juga mendaftarkan diri secara online melalui e-registration di website Direktorat Jenderal Pajak, yaitu www.pajak.go.id.
Apabila omset penjualan terus meningkat, kita wajib mendaftarkan perusahaan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan akan diberikan Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (NPPKP).
5. Membuat Akta Pendirian Perusahaan
Kita perlu membuat kesepakatan tertulis dengan mitra usaha (baik yang berbentuk Firma, CV, maupun PT) di hadapan notaris. Kesepakatan tersebut disebut akta pendirian perusahaan, yang bertujuan untuk:
a. Menghindari terjadinya perselisihan di kemudian hari mengenai pembagian keuntungan atau proporsi kerugian.
b. Memberikan kejelasan status kepemilikan perusahaan untuk mengantisipasi perselisihan ketika saham akan dijual.
c. Mencantumkan nilai saham (persentase kepemilikan), sehingga kita mengetahui berapa nilai aset yang kita miliki.
d. Mengetahui besarnya modal yang harus disetor sesuai proporsi saham
6. Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
SIUP adalah surat izin untuk melakukan kegiatan usaha perdagangan yang dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan sesuai dengan tempat/domisili perusahaan.
SIUP dapat diberikan kepada semua wirausaha, baik perseorangan, CV, PT, BUMN, Firma, atau koperasi.
Masa berlaku SIUP untuk perusahaan kecil dan menengah tidak terbatas, selama perusahaan masih melakukan kegiatan usaha.
Masa berlaku SIUP untuk perusahaan besar adalah lima tahun, dan harus didaftar ulang kembali.
a. Pengklasifikasian SIUP
No.
Klasifikasi
Modal atau kekayaan bersih (di luar nilai tanah dan bangunan tempat usaha):
1
Kecil
s.d. Rp 200 juta
2
Menengah
Rp 200 juta – Rp 500 juta
3
Besar
> Rp 500 juta
 b. Prosedur Permohonan SIUP
Mengisi formulir beserta persyaratan permohonan SIUP ke:
·         SIUP Kecil → Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota/Kabupaten dan ditandatangani oleh kepala kantor wilayah perdagangan daerah tingkat II (kota/kabupaten) atas nama menteri.
·         SIUP Besar → Kanwil Perindustrian dan Perdagangan daerah tingkat I (kota/provinsi) atas nama menteri.
7. Membuat Tanda Daftar Peruusahaan (TDP)
TDP adalah daftar catatan resmi sebagai bukti bahwa perusahaan/badan usaha telah melakukan wajib daftar sesuai dengan ketentuan UU No.3 Tahun 1982. TDP diterbitkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan tingkat kota/kabupaten dan wajib dimiliki oleh PT, CV, Fa, Koperasi, atau perusahaan perseorangan.
Pendaftaran akta pendirian perusahaan dan akta-akta perubahan harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah pengesahan dan persetujuan Menteri Hukum dan HAM RI.
Prosedur permohonan  TDP antara lain:
a. Pemohon mendapat pengesahan akta pendirian perusahaan dari:
·         Menteri Hukum dan HAM → untuk PT dan yayasan.
·         Pengadilan negeri setempat → CV
b. Mengambil, mengisi, dan menandatangani formulir permohonan TDP di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota/kabupaten.
c. Membayar biaya administrasi pendaftaran.
8. Membuat AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting dari kegiatan usaha yang direncanakan terhadap lingkungan hidup, yang berguna untuk proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha.
AMDAL berfungsi sebagai bahan informasi dan masukan tentang dampak dari rencana/kegiatan usaha terhadap:
a. Masyarakat
b. Perencanaan pembangunan wilayah
c. Penyusunan desain rinci teknis dari rencana usaha
d. Kelayakan lingkungan hidup suatu rencana usaha


B. Penentuan Permodalan Usaha

Dalam artian sempit, modal dapat berupa uang, dana, atau kelayakan finansial. Dalam arti luas, modal berupa peralatan, barang, gedung, ataupun tanah. Untuk mendapatkan modal, kita harus mengetahui sumber permodalan perusahaan dan cara mencarinya.
1. Permodalan Koperasi
Berdasarkan Undang-undang No.25 Tahun 1992, modal koperasi terdiri dari:
a. Modal Sendiri, berasal dari:
1) Simpanan pokok → yaitu sejumlah uang yang wajib dibayarkkan ketika masuk menjadi anggota. Setiap anggota mempunyai jumlah simpanan pokok yang sama. Simpanan pokok tidak dapat diambil selama masih menjadi anggota.
2) Simpanan wajib → adalah jumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama dan wajib dibayarkan dalam waktu tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama masih menjadi anggota.
3) Dana cadangan. Yaitu sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan SHU, yang berfungsi untuk pemupukan modal sendiri, pembagian dana kepada anggota yang keluar, dan untuk menutup biaya apabila koperasi mengalami kerugian.
4) Hibah/pemberian → adalah sejumlah uang atau barang modal dari pihak lain yang dapat dinilai dengan uang, dan tidak mengikat.
b. Modal Pinjaman, berasal dari:
1) Anggota dan calon anggota
2) Koperasi lainnya
3) Bank dan lembaga keuangan non bank
4) Penerbitan obligasi dan surat utang
5) Sumber-sumber lain yang sah
2. Permodalan Perseroan Terbatas (PT) dan Persekutuan Komanditer (CV)
a. Sumber Dana Intern
1) Laba ditahan, yaitu dana yang diperoleh dari sisa laba yang tidak diambil oleh pemilik perusahaan.
2) Tabungan pribadi pemilik perusahaan.
b. Sumber Dana Ekstern
1) Bank
Melalui bank, pemerintah membantu perusahaan kecil dalam memperoleh modal dengan cara memberikan fasilitas kredit. Kredit berasal dari kata Italia, credere yang artinya kepercayaan. Dalam masyarakat, pengertian kredit sering disamakan dengan pinjaman.
Sebelum memberikan kredit, kreditur (bank) akan menilai debitur (peminjam/nasabah) melalui beberapa karakteristik (5C), antara lain:
a) Character → kepribadian, sifat, kebiasaan, cara hidup, hobi, keadaan dan latar belakang keluarga.
b) Capacity → kemampuan dalam membayar. Pengukuran capacity dapat dilakukan berdasarkan pengalaman dalam mengelola usaha (business record) dan sejarah perusahaan yang pernah dikelola (pernah mengalami masa sulit atau tidak, bagaimana mengatasi kesulitan).
c) Capital → kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan.
d) Condition → Ada suatu usaha yang sangat tergantung dari kondisi perekonomian. Permasalahan mengenai condition of economy erat kaitannya dengan faktor politik, peraturan perundang-undangan negara dan perbankan pada saat itu, serta keadaan lain yang mempengaruhi pemasaran, seperti gempa bumi, tsunami, longsor, banjir, dan sebagainya.
e) Collateral → jaminan yang mungkin bisa disita apabila ternyata calon pelanggan tidak bisa memenuhi kewajibannya.
Selain karakteristik 5C, bank juga menilai calon nasabahnya berdasarkan formula 4P di bawah ini.
a) Personality (kepribadian).
b) Purpose. Tujuan penggunaan kredit, untuk konsumsi atau produksi?
c) Prospect. Kemungkinan perkembangan ke depan dari perusahaan si peminjam, bisa dilihat dari volume penjualan dan pendapatan.
d) Payment. Lancar tidaknya pembayaran kembali pinjaman.
2) Lembaga-lembaga Keuangan Non-Bank
Pengajuan kredit ke lembaga keuangan non-bank hampir sama dengan bank, tapi lebih mudah.
3) Modal Ventura
Modal ventura adalah investasi yang bersifat sementara kepada perusahaan pasangan usaha (investee company) yang ingin mengembangkan usahanya, tetapi mengalami kesulitan dalam permodalan. Jenis pembiayaan modal ventura antara lain:
a) Penyertaan saham
b) Membeli obligasi konversi
c) Pola bagi hasil
C. Penentuan dan Pengurusan Tempat Usaha
1. Lokasi Pertokoan
Beberapa pertimbangan dalam memilih lokasi pertokoan, antara lain:
a. Tingkat kepadatan penduduk. Misalnya, membuka minimarket di perumahan yang penduduknya berjumlah 3.000 KK (kepala keluarga) tentu berbeda dengan yang penduduknya 1.000 KK.
b. Tingkat pendapatan masyarakat calon konsumen. Bila daya beli konsumen tinggi, kita dapat menjual produk yang lebih berkualitas dengan harga lebih mahal. Bila daya beli konsumen rendah, kita dapat menjual produk yang berkualitas standar dengan harga terjangkau.
c. Banyaknya usaha lain di tempat tersebut. Semakin banyak orang yang membuka usaha di tempat tersebut, maka akan semakin ramai karena macam-macam usaha terpusat di satu tempat. Contoh: mall, plaza, pasar, atau ruko.
d. Pertimbangan ekonomis. Misalnya, jika kita memilih mall yang harga sewa tempatnya relatif mahal, maka jangan sampai kita memilih mall yang tidak ramai.
e. Traffic (lalu lintas). Apakah dilalui banyak orang atau kendaraan?
f. Tingkat persaingan. Jika kita menemukan lokasi yang strategis, tapi usaha yang sejenis dengan kita sudah cukup banyak, maka jangan memaksakan diri.
g. Tempat usaha yang rawan kriminalitas akan meningkatkan pengeluaran biaya untuk pengamanan dan resiko pencurian barang.
h. Akses parkir, khususnya untuk usaha rumah makan. Jika pelanggan/konsumen kesulitan mencari tempat parkir, tentu konsumen akan beralih ke tempat lain yang menyediakan fasilitas tersebut.
2. Lokasi Perusahaan
Ada dua hal yang berhubungan dengan penentuan lokasi perusahaan, yaitu
a. Lokasi perkantoran (tempat kedudukan), maksudnya adalah tempat atau kantor badan usaha, digunakan untuk mengelola perusahaan yang berada di daerah lain.
b. Lokasi perusahaan (tempat kediaman), maksudnya adalah tempat perusahaan beroperasi.
3. Lokasi Pabrik
Hal-hal yang memengaruhi penentuan lokasi pabrik, antara lain:
a. Kedekatan dengan sumber bahan baku produksi, seperti bahan bakar, air, dll. Contoh: pabrik minuman dan kertas.
b. Kedekatan dengan konsumen/pasar. Kecepatan pengiriman dan rendahnya biaya transportasi merupakan unsure penting dalam mencapai keuntungan usaha. Contoh: perusahaan distribusi kue basah harus berlokasi di tempat yang dekat dengan pasar/konsumen untuk menjaga kualitas makanan yang relative tidak tahan lama.
c. Ketersediaan/kemudahan untuk mendapatkan tenaga kerja. Di daerah yang belum maju, sering tidak tersedia tenaga kerja yang memadai.
d. Kemudahan fasilitas pengangkutan dan transportasi, untuk membantu perusahaan dalam memperluas jangkauan pasar.
e. Sikap masyarakat sekitar serta peraturan pemerintah. Pemerintah mempunyai peranan dalam pembangunan industri, seperti bimbingan usaha, kemudahan regulasi, dan pemberian fasilitas modal yang berkaitan dengan investasi proyek di daerah-daerah. Misalnya, di beberapa tempat pemerintah telah membangun kawasan industry besar dan kecil. Wirausaha yang mendirikan pabrik di kawasan industry tersebut akan diberikan bantuan dalam membangun pabriknya.
D. Pengadaan Fasilitas dan Bahan Baku Produksi
1. Pengadaan Fasilitas
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengadaan fasilitas adalah:
a. Pembagian porsi pekerjaan yang tepat agar tidak ada mesin yang tidak terpakai, sehingga peralatan serta mesin-mesin dapat digunakan dengan efektif dan efisien.
b. Pemeliharaan dan servis rutin peralatan, agar bias digunakan secara maksimal tanpa kendala kerusakan yang akan menghambat produksi.
c. Jaminan kemanan dan keselamatan kerja.
d. Pembagian ruang dan penempatan mesin (layout) sesuai urutan kerja untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan usaha.
2. Pengadaan Bahan Baku Produksi
Apabila bahan baku produksi harus diimpor dari luar negeri, kita perlu mengetahui berbagai faktor yang dapat mendukung kelancaran pelaksanaan impor, antara lain:
a. Apakah produk tersebut bebas dari pajak impor? Hal ini terkait dengan harga bahan baku yang tinggi akan membuat harga pokok barang jadi yang dihasilkan menjadi mahal.
b. Bagaimana hubungan dagang negara kita dengan negara pengimpor?
E. Perekrutan dan Penempatan SDM (Sumber Daya Manusia)
1. Analisis Jabatan
Analisis jabatan adalah kegiatan untuk mempelajari dan menyimpulkan keterangan-keterangan yang berkaitan dengan jabatan secara sistematis dan teratur.
a. Tujuan Analisis Jabatan
1) Untuk menciptakan SDM berkualitas dalam menghadapi perkembangan ekonomi.
2) Menciptakan kenyamanan saat bekerja dan supaya terkendali dalam pekerjaan.
b. Manfaat Analisis Jabatan
1) Untuk penarikan dan seleksi tenaga kerja.
2) Untuk penempatan posisi dari tenaga kerja.
3) Untuk menentukan pendidikan maupun pelatihan dari tenaga kerja.
4) Untuk keperluan penilaian kerja.
5) Untuk perbaikan syarat-syarat dalam pekerjaan.
6) Untuk promosi jabatan pada tenaga kerja.
7) Untuk perencanaan organisasi.
c. Elemen yang Terdapat Dalam Analisis Jabatan
1) Job description → merupakan suatu catatan yang sistematis mengenai tugas maupun tanggung jawab pada jabatan tertentu.
2) Job specification → merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pekerjaan yang akan menduduki suatu jabatan, suapaya dia dapat melaksanakan pekerjaannya dengan maksimal.
2. Perekrutan (Outsourching)/Rekrutmen
Outsourching adalah suatu perjanjian kerja yang dibuat antara pengusaha dengan tenaga kerja, dimana perusahaan tersebut dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan yang dibuat secara tertulis. Ada 2 cara perekrutan, yaitu:
a. Perekrutan ekternal → melalui media iklan (media cetak atau lembaga pendidikan), agen tenaga kerja/lembaga perekrutan, atau dari lamaran orang-orang yang berminat.
b. Perekrutan internal → melalui rekomendasi dari orang-orang dalam perusahaan.
3. Seleksi
Jenis-jenis tes karyawan:
a. Achievement test → untuk mengukur kesanggupan melaksanakan tugas.
b. Aptitude test → untuk mengetahui bakat.
c. Intelligence test → untuk mengetahui kecerdasan.
d. Personality test → untuk mengetahui kepribadian.
e. Psychotest → untuk menilai kepribadian.
f. Baum test (tes grafis)/tree test → tes kepribadian yang dikembangkan oleh Karl Koch. Peserta tes diminta untuk menggambar sebuah pohon.
4. Promosi, Rotasi, Demosi, dan PHK
a. Promosi jabatan adalah perpindahan dari suatu jabatan ke jabatan lain yang mempunyai status dan tanggung jawab yang lebih tinggi.
b. Rotasi pekerjaan adalah perpindahan pekerja dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain dalam satu unit kerja/perusahaan.
c. Demosi adalah perpindahan karyawan dari suatu jabatan ke jabatan yang lebih rendah di dalam satu organisasi/perusahaan.
d. Mutasi adalah perubahan posisi/jabatan/tempat/pekerjaan yang dilakukan dalam suatu organisasi pada tingkat jabatan yang sama.
e. PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan.
F. Persiapan Administrasi Usaha
1. Administrasi
·         Kata administrasi berasal dari bahasa Latin, yaitu Adyang artinya intensif, dan Ministrare yang artinya melayani, membantu, melengkapi dan memenuhi.
·         Kata administrasi yang sering digunakan dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Belanda, yaitu Administratie yang dalam bahasa Inggrisnya adalah Administration.
·         Sistem administrasi adalah sebuah sistem dalam pencatatan dan pembukuan perusahaan dari perencanaan, kegiatan, hasil, informasi, konsep, masalah, dan lainnya yang digunakan sebagaimana mestinya oleh manajer, karyawan, dan manajemen perusahaan.
2. Kegunaan Utama AdministrasiPerusahaan
a. Alat bukti (catatannya)
b. Alat manajemen (laporannya)
c. Penilaian (catatan dan laporannya)
3. Kegiatan dan Jenis Pencatatan Dalam Administrasi
a. Bagian Pembelian
1) Bukti pengiriman barang dari pemasok (delivery order) dan tanda terima barang.
2) Order pembelian (purchase order) termasuk faktur-faktur, kuitansi, tanda terima dokumen, materai, faktur PPN, PPh, dan lainnya.
3) Letter of Credit (L/C) harus dipersiapkan perusahaan yang mengadakan ekspor-impor.
b. Bagian Proses Produksi
1) Pencatatan mutu dan hasil produksi
2) Pembuatan surat jalan
3) Pencatatan biaya-biaya yang terjadi selama proses produksi berlangsung
c. Bagian Pemasaran dan Penjualan
1) Data penjualan yang dicatat dalam buku piutang penjualan.
2) Catatan mengenai proses penawaran, pembayaran dari hasil transaksi, dan lain-lain.
d. Bagian Keuangan
1) Secara terus-menerus: administrasi pajak dan surat-menyurat, setoran modal, deviden (pembagian keuntungan), dan sebagainya.
2) Secara periodik: neraca, laporan L/R, laporan perubahan modal, laporan posisi kas perusahaan, laporan prediksi (forecast) penjualan (semesteran dan tahunan), dan lainnya.
4. Fungsi Surat
a. Alat pengingat
b. Pedoman dalam pengambilan keputusan dan memberi instruksi
c. Duta organisasi
d. Alat bukti tertulis
e. Sarana promosi
5. Pengarsipan Dokumen
Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pengarsipan dokumen, yaitu:
a. Pemeriksaan/penyortiran dokumen-dokumen
b. Pengkodean dokumen-dokumen
c. Penyimpanan dokumen di tempat khusus dengan cara tertentu
d. Pencairan dokumen dengan menelusuri kode-kode dokumen
e. Penemuan kembali dokumen yang diperlukan dengan mudah
6. Menginventarisasi Kekayaan Perusahaan
Adalah  mencatat apa saja harta yang dimiliki perusahaan (baik yang berwujud atau tidak berwujud) untuk mengetahui perkembangan perusahaan.


Sumber:
Hendro. (2006). Kewirausahaan Untuk SMK dan MAK Kelas XII. Jakarta: Erlangga.

Dikutip dari:
http://menikyunihartini.com/2018/04/09/materi-kewirausahaan-kelas-xii-persiapan-pendirian-usaha/

1 komentar: